Gubernur Sumbar Teken APBD untuk "Safari Dakwah PKS"

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno jadi khatib Salat Id
Sumber :
  • Antara/ Maril Gafur
VIVAnews
3 Toko Roti di Gaza Dibuka Kembali untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Israel-Hamas Oktober 2023
- Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat untuk kegiatan "Safari Dakwah" Partai Keadilan Sejahtera makin memanas. Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, Nurnas, menyatakan, alokasi Rp1,9 miliar itu sudah ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang juga anggota Majelis Syuro PKS itu.

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Anggaran siluman itu masuk dalam Peraturan Gubernur No. 2/2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam arsip disposisi yang didapatkan VIVAnews dari anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat, surat proposal berasal dari pengurus PKS di Jakarta, perihalnya permohonan bantuan dana. Surat yang diajukan untuk gubernur Sumbar itu, diterima dan ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Jefrinal dan diteruskan ke Kepala Subbagian Agama Pemprov Sumatera Barat.
Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel


"Ini yang jadi masalah, surat untuk gubernur, kenapa diterima dan ditandatangani oleh Biro Binsos. Lancang sekali kepala Binsos tanpa memberitahu gubernur. Seharusnya ditandatangani oleh gubernur dulu, baru diteruskan ke Binsos," ujar Nurnas, anggota Komisis III DPRD Sumbar itu, kepada VIVAnews saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Kamis 28 Februari 2013.


Nurnas semakin curiga ada yang tak beres, karena ada penarikan Buku Pergub dari meja Komisi III DPRD Sumbar. "APBD itu disahkan tanggal 21 Desember. Lalu Pergub dikeluarkan 4 Januari. Tannggal 6 Januari dibagikan ke Komisi III. Tapi pada tanggal 8 Januari, ditarik oleh cleaning service dengan alasan belum ditandatangani. Kebetulan yang di meja saya, saya bawa pulang. Setelah dilihat, ternyata ditemukan anggaran yang tak pernah dibahas ini. Dan itu sudah ditandatangani oleh gubernur dan Sekdaprov," katanya.


Sementara, Kepala Biro Binsos Jefrinal yang sudah di nonjobkan oleh gubernur atas kasus ini, tidak bisa dimintai keterangan. Di beberapa media lokal Sumatera Barat, Jefrinal menyatakan hanya akan bicara di depan penyidik atau polisi terkait kasus ini. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar juga tak bisa ditemui. Dia tidak bisa ditemui di kantornya. Menurut keterangan stafnya, Ali Asmar tidak masuk kantor hari ini.


Sementara Gubernur Irwan Prayitno memiliki agenda penting pada Kamis, saat dihubungi via telepon juga tidak diangkat. Namun di beberapa media lokal, Gubernur sudah mengatakan, juga tidak tahu soal dana safari dakwah itu.


PKS Sumbar Bantah


Sementara PKS Sumbar dengan tegas menyatakan tidak pernah mengajukan proposal kegiatan tersebut ke gubernur atau DPRD Sumbar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga menyatakan tidak pernah membahasnya, termasuk Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar Trinda Farhan Satria yang juga tergabung dalam Banggar sendiri. "Kami di Banggar memang tidak pernah membahas soal anggaran itu," kata Farhan kepada VIVAnews di ruangannya, Kamis 28 Februari.


Tidak ingin kasus ini berlama-lama, Banggar DPRD akan mengajukan hak angket untuk mengusutnya. "Kuota untuk mengajukan hak angket, harus terdiri dari dua atau lebih fraksi yang berbeda. Sampai saat ini, anggota yang menandatangani sudah melebihi kuota. Berapa jumlahnya, belum bisa kita sebutkan," kata Ketua DPRD Sumbar Yulteknil yang juga anggota Banggar kepada VIVAnews di rumah dinasnya, Kamis 28 Februari.


Di tempat terpisah, sebelumnya M. Tauhid, anggota Banggar DPRD Sumbar dari fraksi Hanura mengatakan sudah ada 12 anggota DPRD dari lima fraksi yang menandatangani yakni Demokrat, Hanura, PPP, Perjuangan Reformasi dan Gerindra. "Hak angket ini akan kita limpahkan kepada pimpinan dalam rapat paripurna, Jumat 1 Maret.


Soal mengajukan hak angket, pimpinan PKS Sumbar Farhan menganggap terlalu cepat. "Banyak proses sebelum angket. Seharusnya bentuk pansus dulu, kalau belum juga ditemukan fakta kasus, dilanjutkan ke interpelasi, kalau tidak juga baru angket. Angket hanya akan menghabiskan tenaga teman-teman saja. Karena proses angket cukup panjang, sementara kasusnya bisa diatasi dari bawah dan tidak ada unsur pidananya," ujar Trinda. "Tapi itu hak teman-teman. Bagi Kita PKS Sumbar, tidak masalah."


Farhan menduga ada yang mengatur skenario di balik kasus ini. "Awalnya, kita menilai itu hanya kelalaian dari Biro Binsos, tapi dengan adanya usulan angket, kita semakin yakin ada aktor yang membuat skenario di balik kasus ini."


Hasil investigasi DPW PKS Sumbar, pada awalnya surat proposal yang ditujukan untuk gubernur itu, tidak ada alamat. "Surat itu memang dikirim lewat pos, tapi di suratnya tidak ada alamatnya. Untuk gubernur Irwan Prayitno itu, baru diketik setelah kasus ini muncul. Kita melihat, surat yang sekarang kopiannya beredar, alamatnya itu diketik pakai masin tik. Padahal, di arsip aslinya yang sudah diperiksa inspektorat, alamatnya kosong. Lagian tidak logis zaman sekarang mengetik dengan mesin tik," ujar Farhan. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya