Misteri Dana Safari PKS di APBD Sumatera Barat Terkuak

Atribut PKS
Sumber :
  • VivaNews/ Tri Saputro
VIVAnews
Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2013 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat mengandung anggaran misterius: dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pergub yang terdiri dari tiga jilid buku itu sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

42 Pimpinan Buruh Asia Pasifik Kumpul di Jakarta, Ini yang Dibahas

Temuan VIVAnews di lapangan, Pergub yang ditetapkan tanggal 4 Januari 2013 di Padang ini, sudah dibubuhi tandatangan Gubernur Irwan Prayitno. Bahkan lengkap dengan stempel Gubernur Sumatera Barat berbentuk bundar dengan tinta warna biru. Di bawahnya, tertera pula tanda tangan Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar. Dicap pula dengan stempel Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan warna tinta biru.
Truk Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya


Buku Pergub itu dibagi menjadi tiga jilid. Tanda tangan dan Peraturan Gubernur terdapat di buku satu. Sementara, buku dua dan tiga merupakan sambungan dari buku ke satu. Menurut Leonardy Harmaini, Wakil Ketua DPRD Sumbar, buku Pergub itu dibagi tiga karena terlalu tebal.


"Sebenarnya dijadikan berapa buku pun, tidak masalah. Karena dia tetap satu kesatuan," kata Leonardy Harmaini kepada VIVAnews, Jumat 1 Maret 2013.


Sebelumnya, Kamis 28 Februari 2013, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar Trinda Farhan mengatakan, Gubernur Irwan baru tahu adanya anggaran safari dakwah itu sesaat sebelum membubuhkan tanda tangan. Karena melihat ada kejanggalan itu, kata Trinda, Irwan Prayitno tidak jadi menandatangani dan melaporkan kepada inspektorat untuk diperiksa.


Namun, pernyataan Trinda tersebut, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Gubernur sudah menetapkan peraturan APBD itu tanggal 4 Januari. Dua hari setelah itu, buku Pergub Nomor 2 tahun 2013 ini dibagikan ke anggota DPRD Sumbar. Tanggal 8 Januari, buku ke tiga yang berisi tentang dana bantuan sosial dan hibah itu, ditarik.


Pernyataan Trinda yang menyatakan bahwa Gubernur Sumbar tidak jadi menandatangani buku ke tiga ini pun terbantahkan. Sebab, menurut anggota DPRD Komisi Tiga dari Fraksi Demokrat Nurnas, lembaran peraturan dan tanda tangan Gubernur memang hanya terdapat di buku pertama. Tidak ada konsideran dan tanda tangan di buku dua dan tiga, karena memang ketiga buku ini memang menjadi satu kesatuan. Keterangan ini sama seperti yang diungkapkan oleh Leonardy.


"Dulu, buku Pergub itu hanya satu. Tapi karena terlalu tebal, maka dipisah menjadi tiga buku secara bersambung. Halaman Konsideran dan tanda tangan, tetap di buku satu," tegas Nurnas, kemarin.


Selain itu, pernyataan Trinda juga terbantahkan dengan pembagian buku ke anggota DPRD. "Kalau sudah menjadi buku Pergub dan dibukukan, berarti sudah ditandatangani," kata Leonardy. "Buku ke tiga, ditarik dengan alasan revisi. Kalau memang tidak ada apa-apa, mengapa tidak disampaikan saja revisinya secara resmi," Leonardy menambahkan.


Sampai saat ini, dalam pemberitaan media lokal, Irwan Prayitno dan Setdaprov, masih bersikeras tidak tahu soal anggaran itu dan mengaku belum menandatanganinya.


Untuk memastikan pernyataan Gubernur dan Setdaprov itu, VIVAnews sudah berusaha menghubungi Irwan Prayitno dan Setdaprov Ali Asmar via telepon. Namum tak ada jawaban. Gubernur saat ini sedang berada di Jakarta. Ali Asmar juga tidak masuk kantor sejak pagi hingga siang. Pesan pendek yang dikirim pun tidak ditanggapi.


VIVAnews mendatangi rumah dinas Setdaprov di Jalan Raden Saleh, Padang, Jumat 1 Februari 2013 sore. Menurut petugas penjaga rumah, Ali Asmar tidak bisa keluar, karena sedang istirahat. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya