Tiga Pimpinan Raihan Jewellery Diperiksa Polisi

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Untuk mendalami dugaan penipuan investasi emas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Timur memeriksa tiga pimpinan Raihan Jewellery, Kamis 7 Maret 2013. Dalam kasus ini, sejumlah korban sudah melapor ke polisi dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Tiga pimpinan perusahaan itu adalah Presiden Direktur Raihan Jewellery, Muhammad Azhari, Pimpinan Kantor Cabang Surabaya, Theresia Rosiana, dan Kepala Bagian Keuangan Kacab Surabaya, Maxie Sarjuandai. Ketiganya diperiksa sejak pukul 09.30 di Unit V Dit Reskrimum.

Hingga pukul 18.00 WIB, ketiga belum juga selesai diperiksa. Mereka dikonfirmasi mengenai laporan para korban yang mengaku rugi juta rupiah.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Sebelumnya, pengacara terlapor mengatakan kliennya tidak berniat menipu. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," kata pengacara terperiksa, Fadilah Hutri.
Sejauh ini, ada 10 korban yang melapor ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas. (adi)

Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024