- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Untuk mendalami dugaan penipuan investasi emas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Timur memeriksa tiga pimpinan Raihan Jewellery, Kamis 7 Maret 2013. Dalam kasus ini, sejumlah korban sudah melapor ke polisi dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Tiga pimpinan perusahaan itu adalah Presiden Direktur Raihan Jewellery, Muhammad Azhari, Pimpinan Kantor Cabang Surabaya, Theresia Rosiana, dan Kepala Bagian Keuangan Kacab Surabaya, Maxie Sarjuandai. Ketiganya diperiksa sejak pukul 09.30 di Unit V Dit Reskrimum.
Hingga pukul 18.00 WIB, ketiga belum juga selesai diperiksa. Mereka dikonfirmasi mengenai laporan para korban yang mengaku rugi juta rupiah.
Sebelumnya, pengacara terlapor mengatakan kliennya tidak berniat menipu. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," kata pengacara terperiksa, Fadilah Hutri.
Sejauh ini, ada 10 korban yang melapor ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas. (adi)