Sumber :
- ANTARA/Nila Tina
VIVAnews
– TNI mengirim tim investigasi ke Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk menyelidiki peristiwa pembakaran Mapolres OKU oleh lebih dari 90 anggota Batalyon Armed 15/105 Tarik Martapura. Sampai saat ini tim masih bekerja mengumpulkan fakta dan keterangan saksi.
“Kami masih tunggu laporan tim investigasi yang ke sana. Tim investigasi ini perlu waktu, tidak bisa secepat yang diinginkan, karena mereka harus memproses banyak temuan,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, kepada VIVAnews , Jumat 8 Maret 2013.
“Kami masih tunggu laporan tim investigasi yang ke sana. Tim investigasi ini perlu waktu, tidak bisa secepat yang diinginkan, karena mereka harus memproses banyak temuan,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, kepada VIVAnews , Jumat 8 Maret 2013.
Apabila anggota TNI di Sumatera Selatan itu nantinya terbukti melanggar pidana, maka mereka akan diproses hukum. Sementara jika melanggar etika atau disiplin, maka akan dibawa ke peradilan militer. Iskandar menjamin TNI akan mengusut tuntas insiden pembakaran yang juga melukai 4 anggota Polres OKU tersebut. Kondisi Kapolsek Martapura bahkan kini kritis akibat luka tusuk.
TNI juga akan bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan Mapolres OKU. “Bangunan kantor mapolres akan kami perbaiki bersama-sama dengan Polri. Kami akan mengerahkan pasukan TNI di sana (Sumsel) untuk membantu Polri,” ujar Iskandar.
Aksi pembakaran Mapolres OKU berawal ketika anggota TNI Batalyon Armed 15/105 menggelar aksi unjuk rasa pagi kemarin, Kamis 7 Maret 2013, di depan Mapolres OKU. Unjuk rasa TNI itu dilakukan terkait penanganan Polres atas pelaku penembakan terhadap rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus, hingga meninggal.
Heru tewas ditembak oleh polisi lalu lintas dari Polres OKU, Brigadir Bintara Wijaya, pada Januari 2013. Pratu Heru mengalami luka tembak di punggung kanan dan luka tusuk di tubuh bagian kiri. Meski telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Santo Antonius, Baturaja, namun nyawa Heru tidak tertolong.
Rekan-rekan Heru di Batalyon Armed 15/105 lantas mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penembakan itu. Namun mereka merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, sehingga akhirnya emosi dan terjadi insiden pembakaran Mapolres OKU. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apabila anggota TNI di Sumatera Selatan itu nantinya terbukti melanggar pidana, maka mereka akan diproses hukum. Sementara jika melanggar etika atau disiplin, maka akan dibawa ke peradilan militer. Iskandar menjamin TNI akan mengusut tuntas insiden pembakaran yang juga melukai 4 anggota Polres OKU tersebut. Kondisi Kapolsek Martapura bahkan kini kritis akibat luka tusuk.