Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Menteri Pertanian, Suswono untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi tersangka Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dalam kasus suap impor daging sapi di kementeriannya.
"Kami ada rencana untuk meminta keterangan Mentan tanggal 14 Maret mendatang sebagai saksi tersangka LHI," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, dalam Jumpa Pers di kantornya, Senin 11 Maret 2013.
"Kami ada rencana untuk meminta keterangan Mentan tanggal 14 Maret mendatang sebagai saksi tersangka LHI," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, dalam Jumpa Pers di kantornya, Senin 11 Maret 2013.
Ia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi perihal kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian, penyidik perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Suswono.
"Penyidik masih memerlukan keterangan Pak Menteri Pertanian terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota di Kementan tersebut," kata Johan.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan dari para tersangka dan sejumlah saksi, KPK belum memiliki rencana untuk menahan Suswono. "Belum ada rencana penahanan terhadap Pak Mentan," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Tanggal 18 Februari lalu, Suswono telah dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus suap menyuap ini. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi perihal kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian, penyidik perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Suswono.