Ketua MUI Akui Punya Posisi di Perusahaan Investasi Emas Diduga Bodong

Buka Bersama LDII
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mengakui posisi di PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Namun, ia meluruskan bahwa di perusahaan investasi emas yang diduga bodong itu bukan sebagai Dewan Penasihat, melainkan sebagai Dewan Pengawas Syariah.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

"Oh, itu saya sebagai Pengawas Syariah," kata Ma'ruf, kepada wartawan, sebelum menghadiri acara peluncuran buku biografinya, di Jakarta, Senin malam, 11 Maret 2013.
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas


Ma'ruf juga membenarkan bahwa GTIS telah memperoleh sertifikat sebagai perusahaan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dari MUI. Sertifikat itu diberikan setelah MUI melakukan verifikasi terhadap perusahaan tersebut untuk memastikan kelaikannya.


Sedangkan tugas dan fungsinya sebagai Dewan Pengawas Syariah itu, imbuhnya, untuk mengawasi agar perusahaan tersebut bekerja sesuai prinsip-prinsip syariat. "Tugasnya mengawasi pelaksanaannya agar sesuai syariah."


Ma'ruf menolak berkomentar banyak seputar GTIS, termasuk ketika ditanya soal keuntungan 10 persen untuk MUI dari GTIS. "Wah, itu nanti saja. Nanti," ujarnya, lalu bergegas memasuki ruangan tempat digelarnya acara peluncuran buku bertajuk "70 Tahun Dr KH Ma'ruf Amin; Pengabdian Tiada Henti kepada Agama, Bangsa dan Negara".


DZ, salah satu investor, dalam wawancaranya dengan VIVAnews menuturkan bahwa GTIS menggandeng sejumlah tokoh dan ulama, di antaranya Ma'ruf Amin dan Marzuki Alie, politikus Partai Demokrat sekaligus Ketua DPR RI.


Marzuki Alie, dalam kesempatan lain, mengatakan bahwa dirinya hanya mengislamkan Michael Ong, bos GTIS. Tidak ada kaitannya dengan perusahaan itu. "Mana ada di perusahaan Dewan Pembina. Memang organisasi?" katanya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya