Apa Kata Ketua MUI Soal Posisinya di Dewan Syariah PT GTIS

Ketua DPR Marzuki Alie bersama Michael Ong dan MUI.
Sumber :
  • penghargaanindonesia.com
VIVAnews - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mengklarifikasi posisinya di PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), perusahaan investasi emas yang diduga bodong dan bermasalah dengan nasabahnya.
Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha

Menurut Ma'ruf, dirinya menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di PT GTIS karena ditugaskan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), bukan oleh perusahaan investasi emas yang menggegerkan itu. Tugasnya ialah mengawasi perusahaan tersebut agar tetap bekerja sesuai prinsip-prinsip syariah.
3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?

"Dewan Syariah Nasional menunjuk saya sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk perusahaan itu (GTIS). Bukan perusahaan itu yang menunjuk saya," ujar Ma'ruf, kepada wartawan, usai acara peluncuran buku biografinya di Jakarta, Senin malam, 11 Maret 2013.
Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Ma'ruf membantah jika ada yang menyebut dia menjadi anggota Dewan Penasihat di PT GTIS, seperti disampaikan DZ, salah satu investor PT GTIS. "Enggak benar itu."

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengaku kecewa dengan PT GTIS karena telah melanggar aturan, terutama perjanjian dengan nasabah. Semula merupakan perusahaan yang melakukan transaksi jual-beli emas, lalu menyimpang menjadi perusahaan investasi emas.

Pemberian sertifikat syariah kepada perusahaan itu, kata Ma'ruf, telah melalui proses dan prosedur yang ditetapkan MUI. Ini karena PT GTIS ketika itu memang perusahaan yang menerapkan standar-standar syariah.

Atas dasar tersebut, Ma'ruf menegaskan MUI akan meninjau ulang sertifikat syariah yang diberikan kepada PT GTIS. Tapi, MUI akan terlebih dahulu bernegosiasi dengan manajemen baru PT GTIS untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas kerugian para nasabah.

MUI juga akan mengajukan syarat-syarat tertentu apabila pihak manajemen berencana memperpanjang masa berlaku sertifikat syariah dari MUI. Jika mereka tidak menyanggupi kedua hal itu, MUI tentu akan mencabut sertifikatnya.

"Kalau tidak kita cabut, mereka harus memenuhi komitmen utama, yaitu dia akan memenuhi syariah, menyelesaikan masalah kemarin (tanggung jawab kerugian nasabah), dan dia harus mengurus izin ke pihak yang berotoritas," Ma'ruf menerangkan.

DZ, salah satu investor, dalam wawancaranya dengan
VIVAnews
mengungkapkan bahwa PT GTIS menggandeng sejumlah tokoh dan ulama nasional, di antaranya Ma'ruf Amin dan Marzuki Alie, politikus Partai Demokrat dan sekaligus Ketua DPR RI.

Marzuki Alie, dalam kesempatan lain, mengatakan bahwa dia hanya mengislamkan Michael Ong, pemilik GTIS, dan membantah punya kaitan dengan perusahaan itu. "Mana ada di perusahaan Dewan Pembina, memangnya organisasi?" dia berkelit. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya