Menteri Suswono dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging

Menteri Pertanian Suswono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Menteri Pertanian, Suswono, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, kasus yang melibatkan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan kedua terhadap Menteri yang merupakan kader PKS itu. Dalam pemeriksaan pertama pada 18 Februari 2013, Suswono mengakui kepada penyidik tentang pertemuan dirinya dengan Luthfi di Medan pada Januari 2013.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Pertemuan itu, katanya, membahas masalah ketersediaan daging sapi di Indonesia dengan sejumlah pengusaha importir daging. "Betul (ada pertemuan)," katanya.

Namun, ia menolak menjelaskan lebih rinci mengenai isi pertemuan tersebut, karena semua telah disampaikan kepada penyidik KPK.

Ia pun menyangkal keterkaitan dirinya dengan empat tersangka kasus suap itu, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, serta Ahmad Fathanah dan Lutfi. "Seperti yang sudah saya sampaikan, saya sama sekali tidak terkait dengan kasus keempat tersangka," ucapnya.

Saksi lain yang telah diperiksa, Elda Deviane Adiningrat, membenarkan pertemuan Suswono dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Direktur Utama PT Radiana Niaga yang juga mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia itu, melalui pengacaranya, mengatakan bahwa pertemuan dilakukan di restoran Aryaduta.

Namun, Elda tak ikut dalam pertemuan tersebut karena ia datang ke Medan hanya karena diajak Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama. "Elda hanya diajak ke Medan menemani Ibu Elizabeth," kata John Pieter, pengacara Elda, setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di KPK, 21 Februari 2013.

Pertemuan tersebut membahas kelangkaan daging sapi sekaligus mengkonfirmasi data milik asosiasi importir daging dengan Kementan. Luthi, menurut John Pieter, merupakan pemrakarsa pertemuan itu.

Suswono telah mengatakan bahwa pertemuan itu bukan untuk menyelewengkan kuota importasi daging. Sebab, kuota telah ditetapkan pada Desember tahun lalu dan tak dapat diubah. Penetapan tersebut termasuk mengenai perusahaan-perusahaan yang diberi kewenangan untuk melakukan importasi.

Kuota tahun 2013 juga telah ditetapkan dan tidak akan ditambah. Sebabnya sentra-sentra produksi daging di beberapa daerah menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan daging tahun ini, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK, 29 Januari lalu. KPK mengamankan sejumlah orang, salah satunya Ahmad Fathanah, yang disebut dekat dengan Luthfi. Dari tangan Fathanah, KPK menyita uang Rp1 miliar pecahan Rp100 ribu.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementan untuk diperiksa sebagai saksi. Di antaranya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro, Sekretaris Mentan, Baran Irawan, dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan, Ahmad Junaedi.

KPK juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan kantor PT Indoguna Utama.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024