PKS Siapkan Pengacara untuk Menteri Suswono

Mentan Suswono DiPeriksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Menteri Pertanian Suswono kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 14 Maret 2013, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang telah menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka.
Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

PKS pun kini mengantisipasi kemungkinan peningkatan status hukum Suswono dari saksi menjadi tersangka, dengan menyiapkan pengacara untuk menteri asal PKS itu. “Kita tunggu prosesnya. Kalau status hukum naik (jadi tersangka), kami siapkan pengacara,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Sohibul Iman, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Sohibul menyatakan, PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Namun sampai saat ini PKS masih percaya Suswono tak terkait dengan kasus suap impor daging sapi. “Berdasarkan keterangan beliau ke internal partai, beliau tak merasa melakukan hal yang melanggar,” ujar Wakil Ketua DPR itu.
Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Dalam pemeriksaan perdana Suswono, 18 Februari 2013, ia membenarkan bertemu Luthfi Hasan di Medan bulan Januari 2013 untuk membahas ketersediaan daging sapi di Indonesia dengan sejumlah pengusaha importir daging. Namun Suswono menyangkal terlibat dalam kasus suap daging impor.

“Saya sama sekali tidak terkait dengan kasus keempat tersangka,” kata Suswono. Empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus itu adalah Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi, dan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi serta Juard Effendi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya