Pengamat: DPRD Sumbar Main Mata di Kasus APBD untuk PKS

Perempuan Pengumpul Batu
Sumber :
  • ANTARA/Iggoy el Fitra

VIVAnews - Kandasnya usul Hak Angket DPRD Sumbar untuk mengusut kasus dana Safari Dakwah PKS dinilai keputusan yang terburu-buru. Pengamat dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menengarai ada main mata DPRD dengan eksekutif.

"Hak angket itu memang sangat politik. Sebagai sebuah hak yang menyelidiki perkara, penolakan itu sangat terburu-buru," kata Feri Amsari kepada VIVAnews, Kamis 14 Maret.

Menurut Feri, mestinya DPRD memanggil pihak-pihak terkait terlebih dulu, kalau memang DPRD peduli. "Tapi yang terjadi hanya berdasarkan arus politik, penolakan mengkaji kasus jadi pilihan. Hal itu bisa menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan DPRD dan eksekutif bermain mata," ujar peneliti di Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Lebih lanjut, Feri menyatakan, kalau dugaan itu benar, mekanisme check and balance yang semestinya dijalankan legislatif dan eksekutif jadi barang mati.  "Kondisi itu membuat DPRD bekerja demi kepentingan Parpol bukan rakyat," katanya.

Terkait adanya inisiator hak angket, yang awalnya ikut menandatangani usulan hak angket, kemudian ketika pengmpulan suara dia membelot, menurut Feri, itu jelas transaksi politik. "Jika itu terbukti dia dapat diduga menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) dalam hukum korupsi pada Pasal 21 UU Tipikor dan pasal 216-222 KUHP."

yang berlangsung Rabu 13 Maret kemarin membatalkan Hak Angket untuk mengusut kasus dana Safari Dakwah PKS. Dari 45 anggota yang hadir, hanya 27 anggota yang setuju sehingga tak memenuhi syarat dua pertiga.

Dengan jumlah 27 itu, pimpinan sidang, Yulteknil mengetuk palu untuk membatalkan Hak Angket. Anggota yang menyetujuinya terdiri dari 14 orang dari Fraksi Demokrat, 5 orang Fraksi Hanura, 4 orang Fraksi Gerindra dan 3 Fraksi PPP serta 1 dari Fraksi Perjuangan Reformasi. Perjuangan Reformasi merupakan koalisi antara PDIP dan PBR. Satu orang yang setuju tersebut berasal dari PBR.

Sementara, empat fraksi lainnya seperti Golkar, PAN dan PKS tidak setuju dengan hak angket.

Menariknya, Ketua Fraksi PPP Sukriadi Syukur yang menyetujui Hak Angket yang disampaikan dalam pandangan fraksi, ke luar ruangan ketika dilakukan voting. Sehingga, dari empat anggota fraksi PPP, hanya tiga orang yang memberikan suara. Di samping itu, dari jumlah 22 anggota yang mengusulkan pada rapat paripurna Jumat 1 Maret lalu, satu orang di antaranya, yakni Agus Susanto dari PDIP tidak ikut menyetujui hak angket saat voting dilakukan.

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Yulteknil selaku Ketua DPRD Sumbar,  mengaku heran. "Saya tanya kepada Badan Anggaran, mereka mengaku tidak pernah membahas. Saya tanya juga ke Gubernur, dia menyatakan tidak mengetahuinya. Ketika ada hak angket yang bisa digunakan untuk mengungkapnya, ternyata batal pula. Sekarang kita serahkan kepada publik. Biarkan masyarakat yang menilai," katanya. (umi)

Kiper Inter Milan Emil Audero Mulyadi

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Berita mengenai Heerenveen yang kembali melepas Nathan Tjoe A On ke Timnas Indonesia U-23 menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024