6 Personel TNI Penyerang Polres OKU Dibawa ke Pengadilan Militer

Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Agus Suhartono
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
- Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, penyelidikan atas kasus bentrokan di Mapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kini dilakukan secara intensif terhadap enam orang yang diduga sebagai pelaku pelanggaran.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

"Enam orang ini diduga terlibat kasus tersebut, dan sekarang ini sedang dalam penyelidikan," ujar Agus di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.
CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang


Namun, Agus enggan menjelaskan lebih rinci mengenai identitas enam orang itu dan apa pelanggarannya.  "Nantilah penyidik yang sampaikan," kata Agus.


Menurut Agus, mereka yang diduga melakukan pelanggaran ini akan segera diajukan ke pengadilan militer untuk mendapat sanksi tegas. "Kita tunggu proses hukumnya saja, saya kan tidak bisa mengintervensi," kata Agus.


Sebelumnya, Panglima  TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencermati kasus bentrokan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kemudian menginstruksikan tim investigasi agar bersikap tegas terhadap pelaku pelanggaran dari kedua belah pihak.


"Baik TNI  maupun Polri, pasti yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Instruksi presiden adalah laksanakan penegakan hukum sebaik-baiknya dan secepatnya, dalam arti yang salah harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujar Agus usai menyambut kedatangan Presiden SBY di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabttu 9 Maret 2013. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya