Pengacara: Pemeriksaan Anas Syarat Kepentingan Politik

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mempertanyakan surat pemanggilan Anas ke KPK sebagai saksi kasus Simulator SIM. Dalam surat pemanggilan Anas tertulis jabatannya sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

"Kami bertanya apa urusannya pak Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat diperiksa soal ini (Simulator)," kata Firman Wijaya di gedung KPK, Jumat 15 Maret 2013.
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi


Firman menegaskan, Anas diperiksa di kasus Simulator ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota DPR bukan sebagai Ketum Partai Demokrat. Oleh sebab itu, dia menilai pemanggilan Anas dengan mengatasnamakan Ketum Demokrat syarat kepentingan politik.


"Saya melihat ada persoalan lain. Tentu bukan persoalan hukum, tentu persoalan politik," ujar Firman


Saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membantah tudingan pengacara Anas, Firman Wijaya yang menyebut pemanggilan Anas dalam kasus Simulator SIM politis. Menurut Johan,  pemanggilan Anas dalam kasus ini karena memang keterangannya dibutuhkan penyidik KPK.


"KPK melihat dari sisi hukum memerlukan keterangan Anas. Itu sebagai predikat saja, dalam konteks pemeriksaan itu kita ingin dengar kaitan dengan kasus simulator di mana dulu dia anggota DPR," ujar Johan. "Silahkan saja kalau tidak terlibat silahkan itu disampaikan ke penyidik,"


Belum tanda tangan


Setelah menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat dipanggil kembali masuk kedalam gedung KPK.


Pantauan
VIVAnews
, raut wajah Anas yang sebelumnya tenang saat konferensi pers tampak was-was setelah diminta kembali ke dalam gedung KPK.  Anas yang didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya langsung masuk kedalam gedung KPK dan menunggu penyidik di lobi.


Anas sempat menunggu beberapa menit di lobi gedung KPK. Namun lantaran berkas yang harus ditandatangani tak kunjung datang, Anas kembali berjalan menuju mobilnya. Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil dan dia langsung bergegas masuk kembali ke lobi KPK.


Menurut informasi di KPK, Anas belum menandatangani selembar berkas pemeriksaan. Oleh sebab itu, dia diminta kembali ke dalam untuk menandatanganinya. Anas diminta menandatangani di lobi gedung KPK. "Ada yang belum ditandatangani," kata petugas KPK.


Begitu Anas selesai memenuhi panggilan penyidik di lobby gedung KPK, sejumlah wartawan sempat menanyakan berkas yang belum ditandatangani Anas. Dengan santai Anas menjawab. "Tandatangan jatah beras," kata Anas berkelakar. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya