Schapelle Leigh Corby Akan Jadi Justice Collaborator?

Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan Bali
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Terpidana kasus kepemilikan mariyuana, Schapelle Corby, bersama pengacaranya terus mengupayakan pembebasan bersyarat. Namun, Indonesia kian mengetatkan syarat pembebasan bersyarat bagi kejahatan luar biasa, termasuk narkoba.

Menurut pegacaranya, Iskandar Nawing, ada sejumlah syarat yang diinginkan Pemerintah Indonesia jika Corby ingin pembebasan bersyarat.

Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK

Pertama, Corby harus mengakui bahwa dia terlibat dalam penyelundupan 4,1 kilogram mariyuana pada 2004 dan merasa menyesal. Kedua, Corby juga harus menunjukkan keinginan kuatnya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjadi justice collaborator di kemudian hari, seperti dikutip laman The Sidney Morning Herald, 15 Maret 2013.

Hal ini dia katakan usai bertemu dengan Kepala LP Kerobokan Ngurah Wiratna, Kamis lalu. Saat diminta tanggapan mengenai pengakuan bersalah itu, Nawing mengaku belum mendiskusikan aturan baru tersebut dengan Corby. "Tapi saya akan segera membahasnya," kata dia.

Aturan baru pembebasan bersyarat ini dinilai sebagai batu sandungan bagi Corby untuk bisa menghirup udara bebas dan tinggal di Bali bersama saudara perempuannya, Mercedes. Sebab, selama ini Corby bersikukuh bahwa dia adalah korban dari kesalahan penanganan bagasi Qantas di Bandara Sidney yang menempatkan barang haram itu ke dalam tas miliknya, tanpa sepengetahuannya.

Dalam pertemuan dengan pengacara Corby itu, Kepala LP Kerobokan menegaskan, Corby sama seperti ratusan ribu tahanan narkoba lainnya, perlu mengakui kesalahan. Saat diklarifikasi soal ini, Nawing mengatakan: "Peraturan ini sangat jelas. Anda simpulkan saja sendiri."

Menurut Nawing, ada beberapa masalah penting lainnya yang perlu diurus. Salah satunya, kemungkinan Corby bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia jika dia dibebaskan bersyarat. Sebab, Imigrasi Indonesia masih menolak mengonfirmasi hal ini.

Nawing mengaku belum bisa mengajukan pembebasan bersyarat sebelum peraturan itu terklarifikasi. Namun, dia mengaku ada berkah yang dia dan kliennya dapatkan setelah pekan lalu, Pemerintah Australia meneken surat yang menjamin perilaku baik Corby.

"Ini surat jaminan dan saya pikir penting sekali untuk proses pembebasan bersyarat. Bukan hal yang mudah bagi sebuah pemerintah untuk mengeluarkan surat semacam itu," kata Nawing.

Dia juga akan melampirkan surat lain, yakni dari ipar Corby, Wayan Widyartha yang menjamin Corby akan tinggal bersama mereka di Bali. Suami Mercedes itu juga menyebutkan, mereka akan membiaya hidup Corby, serta "Mengawasi dan mendidik Corby agar bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab."

Diberitakan sebelumnya, Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan mariyuana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memberinya potongan masa hukuman selama 5 tahun pada Mei 2012. Apa alasan Presiden mengabulkan grasi untuk warga negara Australia itu? Baca berita lengkapnya di

Istimewa/kemenkominfo

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Setelah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto di kantornya Rabu siang, 17 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024