Ini Rumah Mewah Djoko Susilo di Kuta yang Disita KPK

Rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Bali yang disita KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan
VIVAnews
Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat
– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka korupsi pengadaan proyek pengadaan alat simulator SIM. Kali ini aset tersebut berada di Bali, berupa sawah dan rumah mewah.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Rumah mewah Djoko di Bali itu berasitektur modern dan berada di kompleks perumahan elit Harvest Land, Kuta. Berdasarkan pantauan
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
VIVanews , rumah dua lantai bernomor A 17 itu terlihat seperti tak berpenghuni. Pintu dan jendela terkunci dan tertutup rapat.


Jendela-jendela rumah yang berwarna dasar putih, abu-abu, dan kuning muda itu benar-benar tak terbuka sedikit pun. Tak ada aktivitas di rumah yang terletak di Jalan
By Pass
Ngurah Rai dekat Simpang Dewa Ruci, Kuta, itu. Rumah di ujung kompleks itu berdiri dengan megahnya, namun tampak asri dengan pepohonan dan bunga yang rindang.


Terdapat papan pengumuman yang menyatakan jika rumah itu disita KPK. Papan itu dipasang di pintu rumah yang berbahan kayu. Pengumuman itu bertuliskan
“Tanah dan bangunan ini disita KPK dalam perkara tidak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.”


Seorang pria berseragam keamanan yang tak mau disebut namanya mengatakan tak tahu persis kapan rumah itu disita KPK. “Sekitar beberapa hari lalu, saya lupa tepatnya,” kata dia, Senin 18 Maret 2013.


Selain rumah mewah di Hervest Land Kuta ini, KPK juga menyita lahan sawah seluas 7.000 meter persegi milik Djoko di tepi Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali. Sampai saat ini, total ada 16 rumah mewah, 3 SPBU, 3 mobil mewah, 6 bus pariwisata, dan sawah 7.000 meter persegi yang telah disita KPK dari Djoko Susilo.


“Total aset yang sudah kami sita antara Rp60 miliar sampai Rp70 miliar. Tak sampai Rp70 miliar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Sampai saat ini pun, menurut Johan, KPK masih terus menelusuri aset Djoko yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya