Hamparan Padi Menguning di Sawah Djoko Susilo

Sawah milik Djoko Susilo
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan
VIVAnews
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
– Sawah seluas 7.000 meter persegi di tepi pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali, itu tampak menggoda. Seluas mata memandang, hamparan padi menguning menyilaukan mata, menandakan sawah itu telah siap untuk dipanen.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Namun ada yang agak berbeda dari sawah itu. Tak seperti sawah pada umumnya, sawah yang satu ini dipasangi papan keterangan. “
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
Tanah dan bangunan ini disita KPK dalam perkara tidak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo ,” demikian tertulis dalam papan itu.


Ternyata sawah itu adalah satu dari puluhan aset milik Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan mantan Gubernur Akademi Kepolisian yang kini menjadi tersangka korupsi pengadaan proyek pengadaan alat simulator SIM. Djoko sendiri kini dalam pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan main banyaknya harta Djoko yang saat ini telah disita KPK untuk kepentingan penyidikan.


Dalam papan penyegelan KPK itu tertulis bahwa tanah tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita-01/01/01/2013 tertanggal 9 Januari 2013, dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita-13/01/01/2013 tertanggal 31 Januari 2013.


Bendesa Adat Yeh Gangga, Ketut Leget, mengatakan tidak tahu kapan KPK memasang papan penyitaan di sawah yang berisi padi siap panen tersebut. “Saya tidak tahu kapan plang KPK itu dipasang. Saya juga baru tahu hari ini,” kata Leget saat dihubungi
VIVAnews
.


Leget mengatakan, awalnya sawah itu milik seseorang bernama Ketut Merta. Namun Ketut Merta kini telah meninggal. Empat tahun lalu sawah almarhum pun dijual kepada seseorang asal Jakarta. “Tapi saya tidak tahu siapa yang membeli karena proses pembeliannya melalui perantara,” kata Leget.


Sampai saat ini, total ada 16 rumah mewah, 3 SPBU, 3 mobil mewah, 6 bus pariwisata, dan sawah 7.000 meter persegi yang telah disita KPK dari Djoko Susilo.“Total aset yang sudah kami sita antara Rp60 miliar sampai Rp70 miliar. Tak sampai Rp70 miliar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin 18 Maret 2013.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya