Sumber :
- VIVAnews/Bobby Andalan
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset tersangka kasus korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Aset mantan Kepala Korlantas Polri yang disita KPK di Pulau Bali adalah sawah seluas 7.000 meter persegi (m2) di tepi Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali.
KPK juga menyita rumah mewah Djoko Susilo di perumahan elit Harvest Land Residence di kawasan Kuta, Bali. Mirah, salah seorang pemilik rumah di sekitar perumahan Djoko Susilo mengaku tidak mengetahui sejak kapan Djoko Susilo membeli rumah mewah itu.
KPK juga menyita rumah mewah Djoko Susilo di perumahan elit Harvest Land Residence di kawasan Kuta, Bali. Mirah, salah seorang pemilik rumah di sekitar perumahan Djoko Susilo mengaku tidak mengetahui sejak kapan Djoko Susilo membeli rumah mewah itu.
Tetangga, kata Mirah, juga tak mengetahui jika pemilik rumah itu adalah Djoko Susilo. Mirah sendiri baru jika rumah itu milik Djoko setelah disita oleh KPK.
Namun, dari pengalamannya membeli rumah di kawasan elit itu, Mirah memperkirakan harga rumah milik Djoko Susilo itu lebih dari Rp3 miliar. "Rata-rata sekitar itu harganya," imbuh Mirah.
Pantauan di lokasi, rumah mewah itu kini ditempeli pengumuman: "Tanah dan bangunan ini disita KPK dalam perkara tidak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo". Papan pengumuman itu dipasang di pintu rumah yang berbahan kayu. Rumah itu nampak asri dengan pepohonan dan bunga yang rindang. Rumah lantai dua dengan nomor A 17 itu tampak sepi.
Sejauh ini, KPK sudah menyita lebih dari 20 aset yang diduga milik Djoko Susilo. Aset yang tersebar di sejumlah daerah itu terdiri dari mobil mewah, tanah dan bangunan, bus, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Lihat di daftar aset tersebut. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tetangga, kata Mirah, juga tak mengetahui jika pemilik rumah itu adalah Djoko Susilo. Mirah sendiri baru jika rumah itu milik Djoko setelah disita oleh KPK.