VIDEO: Mengaku Polisi, 5 Pria Bertato Rampas Mobil

ilustrasi kriminal
Sumber :
VIVAnews - Jajaran Polres Nganjuk bersama dengan Polsek Baron, Nganjuk, Jawa Timur, menangkap lima pria yang diduga merampas sebuah mobil sedan di daerah Wilangan, Nganjuk, tadi malam. Dalam aksinya mereka mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Kelima tersangka perampasan tersebut yakni, FR, MA, AD, IW dan HD, warga asal Kupang, Surabaya, berhasil ditangkap jajaran Polres Nganjuk setelah dilakukan pengejaran sekitar 20 menit. Para tersangka ini merampas mobil milik Haryono, warga Madiun. 
Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Menurut Haryono ini terjadi saat perjalanan pulang dari Kediri menuju Madiun. Ia mengendarai mobilnya yang bernomor polisi L 1963 PS. Namun saat tiba di daerah Wilangan, Nganjuk, mobilnya tiba-tiba mogok. Tak lama kemudian ia didatangi kelima pria yang juga mengendarai mobil, mereka mengaku anggota kepolisian dari Polda Jawa Timur. 

"Waktu mobil saya mogok, saya ke parkir ke pinggir, tahu-tahu datang mobil itu. Mereka bilang dari Polda, mana STNK-nya, ikut saya ke Polres Nganjuk. Saya mau masuk, dia minta kunci mobil, saya kira masuk masuk ke Polres Nganjuk, nggak tahunya langsung muter terus lari. Saya ditinggal di jalan," ujar Haryono.

Wakapolres Nganjuk, Kompol Adity Puji, mengatakan salah satu anggota sempat mengetahui bahwa ada mobil yang sempat dihentikan di pinggir jalan di daerah Wilangan. "Anggota itu sempat sholat. Akhirnya si korban ini melapor ke Polsek. Anggota kami langsung lari mengejar. Membuntuti, sempat menggunakan jaringan kilometeran, akhirnya kita hubungi Polsek Baron untuk melakukan penghadangan dan memperlambat arus," tuturnya.

Polisi menemukan senjata tajam di mobil para pelaku. Sementara, kepada polisi para pelaku mengaku debt collector dari Surabaya, meski begitu polisi tak percaya begitu saja dan terus mendalamin kasus ini. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya