Narkoba RP450 Juta Milik Jaringan Malaysia Dimusnahkan

Musnahkan Sabu Internasional
Sumber :
  • ANTARA/Ampelsa
VIVAnews
Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan sabu-sabu seberat 300 gram senilai Rp450 juta. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal Makassar, Selasa, 26 Maret 2013.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

Pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar Richard Nainggolan, didampingi Aspidum Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Kapolres Maros, AKBP Hotman Sirait, serta jajaran Dir Narkoba Polda Sulsel. Proses pemusnahan itu diawali dengan uji laboratorium oleh tim labfor Polda Sulselbar serta penimbangan berat barang terlarang tersebut.
Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR


Richard Nainggolan mengatakan, barang bukti sebanyak 300 gram tersebut merupakan hasil tangkapan bea dan cukai bersama BNNP Sulsel pada pertengahan Februari lalu. Barang haram itu milik seorang bernama Asniah Dullah, penumpang pesawat AirAsia. Dia diduga sebagai bandar narkoba jaringan Malaysia.


"Saat itu, tersangka baru tiba dari Malaysia dan langsung ditangkap di Bandara Hasanuddin, Makassar," kata Richard Nainggolan.


Ia menambahkan, penangkapan itu berawal saat petugas Bea dan Cukai Bandara Hasannuddin mencurigai isi tas Hasniah. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus dalam aluminium foil. Selain itu, ada empat butir ekstasi.


Dari hasil penyelidikan diketahui, wanita asal Sinjai tersebut merupakan seorang bandar jaringan Malaysia. Tersangka saat ini mendekam di tahanan BNNP sambil menunggu proses hukum. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya