Sejarah Lapas Cebongan di Sleman, Yogyakarta

Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Daru Waskita

VIVAnews - Nama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta  dalam kurun empat hari terakhir jadi pusat pemberitaan hampir semua media massa daerah dan nasional. Di Lapas inilah, empat tahanan meregang nyawa setelah ditembaki secara brutal oleh sekelompok bersenjata, Sabtu dinihari, 23 Maret lalu.

Penyerbuan lapas, kata Menteri Hukum dan HAMbaru kali ini terjadi. Adapun empat tahanan yang tewas merupakan titipan Polda DIY yang terlibat kasus pengeroyokan hingga tewas seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Heru Sentosa, 19 Maret lalu.

Penjara atau dalam bahasa Jawa disebut 'pakunjaran' itu lebih dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Lapas Cebongan. Nama lapas Cebongan ini muncul karena lapas tersebut berada di dusun yang disebut Cebongan. Meski nama asli dusun itu adalah Dusun Bedingin, Desa Sumberadi, Kecamatan Melati, Sleman, DIY.

Kepala Lapas, Sukamto mengatakan, Lapas Cebongan ini memang berada di tengah perkampungan, dan relatif jauh dari Jalan utama Melati - Sayegan. Di sebelah utara dan barat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman ini, berbatasan dengan sawah penduduk. Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan kompleks rumah dinas, dan bagian timur berbatasan dengan jalan desa.

Lapas Cebongan dibangun pada 1999 di atas lahan seluas 1,64 hektare dan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY. "Awalnya, bangunan dibuat untuk kapasitas 163 penghuni dan disiapkan untuk jadi rumah tahanan negara," kata Sukamto dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Kalapas Cebongan, Sukamto

(Kepala Lapas Cebongan, Sleman, Sukamto)

Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa

Dalam perkembangannya, rumah tahanan tersebut malah jadi lapas. Alasannya, DIY masih kekurangan lapas. Saat itu, baru satu lapas yang berdiri yakni di Jalan Tamansiswa, Wirogunan. "Itupun dalam keadaan over capacity,” kata Sukamto lagi.

Pemilihan lokasi penjara di Sleman pun ada alasan tersendiri. Sebelum dibangun, Kabupaten Sleman dikenal memiliki tingkat kriminalitas yang lebih tinggi dibanding daerah lainnya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. "Karena itu kemudian pada 2003, melalui Kepmenkum dan HAM no.02.PR-07.02 tertanggal 16 April 2003, Rutan Sleman berubah menjadi Lapas Kelas II B Sleman."

Seiring berjalan waktu, kondisi lapas pun tak jauh berbeda dengan lapas-lapas yang ada di Tanah Air: penghuni melebihi kapasitas. Dari kapasitas 162 tahanan, lapas ini dihuni lebih dari dua kali lipatnya, yaitu 361 napi dan tahanan.

Secara umum, Lapas Kelas II B Sleman ini memiliki luas bangunan 2.884 meter persegi (m2). Blok-blok penghuni atau warga binaan dibangun berbentuk huruf 'U' dengan enam blok yang terdiri dari Blok A, B, hingga F. "Di setiap blok terdapat pos penjagaan,” papar Sukamto.

Khusus untuk Blok A atau yang disebut Blok Anggrek, pengelola menggunakan untuk menampung tahanan, sedangkan Blok F untuk para wanita. Sementara narapidana kriminal menempati Blok B, Blok C (Cempaka), Blok D (Dahlia) dan Blok E (Edelweis).

Dalam keseharian, pengelola dan warga binaan mengganti istilah 'blok' dengan kata 'kampung' untuk mengurangi beban mental penghuni. Tiap kampung pun menggunakan nama-nama bunga.

Heikal Nilai Putusan MK Juga Sebagai Alat Rekonsiliasi Usai Pilpres 2024

Empat tersangka yang ditembaki Sabtu lalu ditahan di blok apa? "Anggrek 5 atau A-5. Sel khusus tahanan," jawab Sukamto.

Dia melanjutkan, setiap kampung dalam Lapas ini dihuni antara 60 hingga 75 orang yang menempati beberapa kamar yang ada di tiap-tiap kampung. Di masing-masing kampung juga ada ruang kerja yang terdiri dari bidang pertukangan, menjahit, elektronika, pertanian, memasak, pembuatan kerajinan tangan, dan sablon.

Pengelola juga menyediakan perpustakaan, tempat pembinaan mental, ketrampilan, dan poliklinik. "Kami juga beri kesempatan penghuni untuk mengikuti pendidikan sarjana melalui Universitas Terbuka." Untuk mendukung program ini, pengelola lapas memberikan berbagai fasilitas pendukung belajar.

“Di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan ini juga terdapat PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang di antaranya memberikan pendidikan penyetaraan Paket B.”

Untuk menjalankan kegiatan di lingkungan Lapas Kelas II B Sleman ini, terdapat 109 pegawai, 60 orang diantaranya berpendidikan Sarjana dan Sarjana Muda. (umi)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024