Seleksi Calon Penasihat KPK Diperpanjang Seminggu

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL
- Panitia Seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang waktu pelaksanaan seleksi makalah dan ujian bagi 35 orang calon hingga satu pekan ke depan.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Dari 35 orang yang lolos seleksi administrasi, 26 orang dinyatakan lulus murni. Sementara sembilan orang sisanya lulus bersyarat, karena harus melengkapi data-data kembali.
Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior


"Menurut panitia seleksi waktunya tidak cukup karena banyak calon yang harus melengkapi data-data. Waktunya diperpanjang untuk seleksi karena seleksi 35 calon itu belum selesai," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Maret 27 Maret 2013.

Johan membantah pansel menghadapi perdebatan yang cukup alot untuk memutuskan para calon yang berhak mengikuti proses seleksi makalah dan ujian tulis. "Putusan seleksi diperpanjang bukan karena ada perdebatan," kata Johan.

Panitia Seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu mengumumkan dari total pendaftar 48 orang, sebanyak 35 orang atau 72,92 persen lolos seleksi administrasi.

Menurut Ketua Pansel Imam B Prasodjo, 35 orang yang lolos seleksi administrasi, 26 orang dinyatakan lulus murni. Sementara sembilan orang sisanya lulus bersyarat, karena harus melengkapi data-data kembali.

Bagi yang lulus seleksi administrasi diwajibkan membuat makalah atau esai pribadi dengan panduan yang diunduh dari situs www.kpk.go.id. Hasilnya juga harus dikirim ke alamat email panitia.seleksi@kpk.go.id atau dikumpulkan ke panitia.


Anggota pansel KPK, Yunus Husein menambahkan, dari 35 kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mayoritas berprofesi sebagai pengacara atau memiliki latar belakang hukum.


"Dua dari Kepolisian, yaitu Alpiner Sinaga yang merupakan jenderal bintang dua yang masih bertugas di Lemhanas dan Idris, pensiunan polisi jenderal bintang satu. Sedangkan, 17 orang memiliki latar belakang hukum," kata Yunus.


Berikut nama 26 Orang yang lolos seleksi administrasi:


1. Nur Ilni Hudiyani, S.H

2. Iskandar Lubis, S.H., MAP

3. Doddy Zulkarnain, S.E

4. Slamet Wahyudi, S.E

5. Abdul Kodir

6. H. Amir Hasan Ketaren, S.H

7. Henny Rangkuti, Dra., M.M

8. Arian Saptono, M.M., M.Kn

9. Erif Hilmi, S.H

10. Windriarto Agus Tjahjono, Drs

11. Drs. Agus Purwanto, M.H

12. Evaristus Edy Setyo

13. Bresman A Sitorus, Ir. MBA

14. H Afrizal, S.E,. M.Si., Dr

15. Akmal, Drs. AK., M.M

16. Didi Susetyo, S.E., M.M

17. H Zainal Arifin, S.H

18. Mohammad Mu'tashim Billah, Drs., M.Si

19. Sugeng Tarsono Siraad, S.H., M.H

20. Eddy Hermanto, Ir. MSA

21. Suwarsono, Drs. M.A

22. Alpiner Sinaga, Drs

23. Maman Setiaman Partaatmadja, Drs.Ak., MPA

24. Yusuf Asyid, S.H., M.H

25 Idris, Drs. S.H., M.H

26. H Hadry Harahap, S.Pd., M.M., AIIS


Sembilan orang yang masih harus melengkapi data administrasi khusus:


1. Hensyah Rana, S.H

2. Ermansyah Djaya, Drs., S.H., M.Si., Dr

3. Purnomo Sigit, S.E., M.M

4. Andy Rifai Achmad, Drs., S.H., Sp.N

5. Mochamad Bey Satriadi, S.H

6. Ahmad Ro'I'd, Drs., M.M

7. Syaamsulbachri, S.H

8. Tumpal Gultom, Ir., M.T

9. Andi Hamid Yusuf, S.H


(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya