- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Anang Iskandar menyatakan akan menambah pintu pengawasan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk wilayah perbatasan, guna mencegah maraknya peredaran narkotika di Indonesia.
"Kita lakukan penambahan interdiksi, yang sebelumnya ada 6 menjadi 68 lokasi, termasuk di semua Bandara di Indonesia," ujar Anang di Surabaya, Sabtu 30 Maret 2013.
Petugasnya, lanjut Anang adalah gabungan dari semua unsur, yakni Polri, Bea Cukai, Imigrasi dan unsur BNN pusat dan daerah. "Semua unsur kita libatkan," katanya.
Selain intensif melakukan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu masuk wilayah NKRI, BNN Pusat juga minta BNN Provinsi aktif melakukan pemantauan daerah-daerah di wilayahnya yang di mungkinkan menjadi tempat tumbuhnya tanaman terlarang mengandung psikotropika sejenis Katinon. (eh)