SBY: Kami Berbeda dengan Tukang Pos

Presiden SBY melihat kebakaran di Gedung Setneg dari kantornya
Sumber :
  • Setpres/ Abror Rizky
VIVAnews - Masalah politik, hukum, dan keamanan negara menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus terjadi secara berurutan, mulai dari penyerangan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan, Sleman, hingga aksi anarkis dan pembakaran sejumlah gedung pemerintah terkait proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan walikota Palopo, Sulawesi Selatan.
Momen Prabowo-Gibran Salami Anies-Cak Imin Usai Resmi jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini langsung mengumpulkan sejumlah menteri dan pejabat terkait guna membahas perkembangan dinamika situasi politik hukum dan keamanan yang terjadi di tanah air.
Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

"Pekan lalu hingga Minggu kemarin terjadi lagi sejumlah kasus yang mengganggu situasi konflik hukum dan keamanan yang hendak kita jaga. Paling tidak ada 4 hal yang jadi perhatian kita sekaligus masyarakat luas," ujar SBY mengawali rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin 1 April 2013.
Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Empat kasus itu antara lain, penyerangan oleh sekelommpok orang terhadap Lapas Cebongan di Sleman, kasus pengeroyokan dan pembunuhan Kapolsek Dolok di Sumatera Utara, aksi kekerasan dan perusakan di Palopo Sulawesi Selatan terkait pengumuman hasil Pemilu wali kota. "Dan yang terakhir terkait isu pengibaran bendera daerah atau lokal Aceh yang menimbulkan polemik dan ketegangan politik baru," kata SBY.

SBY mengatakan, belum lama Inpres No 2 Tahun 2013 dikeluarkan. Dengan Inpres tersebut, kata dia, seharusnya keamanan dan penegakan hukum baik di pusat maupun daerah dapat dilaksanakan dengan baik.

"Dengan Inpres itu daerah bisa susun prosedur tetap atau aturan yang bisa diberlakukan di daerah masing-masing agar keamanan publik dalam negeri bisa dijaga dan dipertahankan," ujarnya.

Masih terjadinya aksi kekerasan di Palopo, menurut SBY, karena upaya pencegahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam rapat ini ia akan meminta penjelasan dari Kapolri dan pejabat terkait lainnya.

"Kalau itu saya jadikan prioritas dalam Inpres, maka berarti harus dijalankan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, SBY juga menganalogikan perbedaan tukang pos dengan pemerintah. Menurutnya tukang pos bertugas mengantar surat ke alamat tujuan, setelah itu tugasnya selesai.

Tukang pos, lanjutnya, tak memiliki kewajiban dan tanggung jawab surat yang dimasukkan ke kotak pos itu harus sampai ke tujuan. Tentu tugas ini berbeda dengan pemerintah.

"Tapi kalau kita, menteri, kabinet, gubernur, harus pastikan memantau bahkan ikut mengimplementasi sampai pada tempat paling depan. Sudah dikeluarkan arahan, sampai segala sesuatunya harus diarahkan," kata dia.

Terkait kerusuhan di Palopo, tadi malam SBY telah mengirimkan pesan singkat melalui SMS ke menteri dalam negeri dan gubernur Sulawesi Selatan. Dalam arahannya ia meminta pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal serupa yang bukan pertama kali terjadi.

"Gubernur seluruh Indonesia harus menjaga keamanan masyarakat dan lakukan antisipasi kasus yang terjadi di Palopo, Sulsel. Perlu tanggung jawab, kepedulian, Inpers harus betul-betul dijalankan, pejabat harus pastikan," ujar dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya