"Ungkap Benang Merah Penyerbuan Lapas Cebongan"

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Kasus penyerbuan sekelompok orang tak dikenal ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 23 Maret lalu dinilai memiliki benang merah dengan kasus pengeroyokan di Hugo's Cafe, empat hari sebelumnya. Dalam pengeroyokan di cafe itu, seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Serka Heru Sentosa tewas ditusuk.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi menilai, kasus Hugo's Cafe harus diusut lebih dulu untuk mengungkap penyerangan Lapas Cebongan. Ada benang merah yang harus ditarik ke kasus Hugo's Cafe.

"Ada kepentingan apa di sana (kasus Hugo's Cafe). Siapa saja yang mempunyai interest di sana?" kata Dianto, Senin 1 April 2013.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman. "Siapa yang ada di Hugo's Cafe, dari kalangan TNI kah atau kepolisian?  Nah, orang-orang inilah yang harus diperiksa oleh kepolisian."

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Tapi, dia menyayangkan kafe tersebut sudah tutup sehingga sulit meminta keterangan pemilik dan pegawai untuk memastikan siapa saja yang ada di situ.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat tahanan yang tewas dalam penyerbuan kelompok bersenjata, Sabtu dinihari 23 Maret lalu itu merupakan tersangka kasus pengeroyokan Heru Sentosa.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Di luar wewenang polisi?

Kompolnas mengakui lambatnya pengungkapan kasus penyerangan ke Lapas Cebongan karena terbentur kewenangan yang dimiliki oleh kepolisian. Pengungkapan kasus Hugo Cafe hanya membutuhkan waktu 2x24 jam, namun kasus penyerbuan lapas Cebongan, hingga kini masih bergulir.

"Kami bongkar semua, kami baca semua dokumen-dokumen ya ternyata itu memang berada di luar kewenangan mereka (polisi)," kata anggota Kompolnas, Hamidah.

Namun, dia tidak menjelaskan, benturan kewenangan polisi itu. Apakah terbatasnya kewenangan itu karena terkait pelakunya dari sebuah kesatuan, Hamidah enggan mengatakannya secara jelas.

"Kesatuan lain kan bisa TNI atau bisa mana-mana tetapi persoalannya adalah siapa yang memiliki motif terhadap terbunuhnya 4 orang ini, itu kata kunci nya," katanya.(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya