Kemenkum HAM Minta LPSK Lindungi Saksi Penembakan Sleman

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, berharap penyerangan tragis di lembaga pemasyarakatan tidak terulang lagi. Ia meminta seluruh saksi penyerangan keji tersebut dilindungi.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Saksi harus dilindungi jiwanya, baik saksi maupun keluarga saksi," ujar Denny kepada wartawan di Bandung, Senin, 1 April 2013.
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa


Denny meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta aparat terkait lainnya melindungi para saksi kasus penembakan sekaligus pembunuhan yang dilakukan kelompok bersenjata itu.


"Para saksi harus diberi perlindungan penuh. Kita jangan mengambil risiko sedikit pun, terhadap apa yang terjadi nanti," katanya.


Denny menyatakan, sudah ada titik terang mengenai siapa pelaku penyerangan ke dalam Lapas hingga menewaskan 4 orang tahanan. Namun apa titik terang itu, Denny tak bersedia menjelaskannya.


Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, memperkirakan ada unsur balas dendam dibalik penyerangan Lapas Cebongan. Motif dendam menjadi dugaan terkuat dalam kasus ini.


"Motif dendam yang luar biasa, terlihat dari korban yang tidak hanya ditembak sekali saja, tapi juga dipatahkan tangannya," kata dia


Hamidah melanjutkan, penyerbuan LP Cebongan seperti telah direncanakan, itu terlihat dari peralatan lengkap yang dibawa para pelakunya.


"Mereka (pelaku) bekerja secara taktis dan sistematis dan dilengkapi senjata. Berdasarkan kesaksian, terlihat mereka menggunakan laras panjang," kata Hamidah. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya