"Saksi dan Bukti Kasus Penyerangan Lapas Harus Dilindungi"

Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Daru Waskita
VIVAnews -
Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana meminta aparat hukum untuk menjamin keamanan bukti dan saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Menurut Denny, jika bukti dan saksi aman, maka kasus akan cepat tuntas.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

"Yang pasti, bukti dan saksi memang sebaiknya ada perlindungan dan keamanan. Jadi siapa saja yang harus dilindungi, aparat keamanan lebih paham," kata Denny di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa 2 April 2013.
Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya


Denny mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah mengambil langkah untuk turut menyelesaikan kasus tersebut.


Dia berharap siapapun yang mengetahui dan bukti yang sudah ada agar dalam posisi tidak terganggu. "Sehingga tidak membahayakan proses investigasi secara keseluruhan," katanya.


Sejauh ini, dia meyakini bahwa upaya proteksi kepada saksi sudah berjalan. Denny meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh aparat pemerintah.


"Kita punya tim investigasi berlapis yaitu tim investigasi dari kepolisian, tim KSAD, dan tim investigasi lain seperti Komnas HAM," tuturnya. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya