KPK Selidiki Asal Uang Suap Hakim Setyabudi

A, perantara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Salah satunya mengikuti asal muasal uang suap yang diserahkan tersangka Asep Triana.

"Kami lihat tersangkanya siapa, itu yang akan didalami. Herry Nurhayat itu uangnya dari mana," kata Bambang Widjajanto, wakil ketua KPK di kantornya, Jakarta, Rabu 3 April 2013. Herry yang disebut Bambang adalah pelaksana tugas kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung.

Menurut Bambang, uang yang digunakan pelaku dalam menyuap wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mungkin saja bukan dari kas Pemerintah Daerah. "Tapi, dari pihak ketiga untuk kepentingan (tertentu). Itu bisa macam-macam. Hal itu akan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.

KPK periksa hakim lain

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Tak hanya mendalami peran dalam kasus ini, KPK juga mengembangkan ke hakim lain. Menurut Bambang, kemungkinan keterlibatan hakim lain mungkin saja.

"Apakah hanya hakim ST? Kan belum tahu, kami lagi periksa dan mendalami dua anggota hakim yang lain bagaimana," imbuhnya. Namun, Bambang tidak menjelaskan detail, siapa dua hakim yang dia maksud.

Diberitakan sebelumnya, Setyabudi ditangkap tangan di ruang kerjanya dengan bukti uang Rp150 juta. Diduga, uang ini terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial APBD Kota Bandung.

Untuk mempermudah pengusutan ini, KPK sudah mencegah tersangka kasus ini Toto Hutagalung dan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang berstatus saksi.

Bambang menuturkan, KPK akan memeriksa Dada. "Untuk membuktikan orang-orang yang kini jadi tersangka," kata dia. (art)

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024