KPK: Surat Panggilan Dada Rosada Palsu

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Membintangi Drakor Populer The Matchmakers, Inilah Profil dan Fakta Tentang Jung Shin Hye!
- Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada sebagai saksi kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyohadi Tejo Cahyono. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, surat pemanggilan untuk Dada Rosada palsu.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu. Artinya dia menerima surat panggilan palsu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada VIVAnews Kamis, 4 April 2013.
SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri


Johan menjelaskan, surat panggilan yang dibawa Dada Rosada ke KPK tidak sama dengan surat panggilan resmi KPK. "Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," ujar Johan.


Untuk menelusuri lebih lanjut pemalsuan surat panggilan KPK itu, Johan menyatakan KPK sudah mengadukan hal tersebut ke Pengawas Internal KPK untuk diselidiki.


Sebelumnya Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengaku batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Hakim Pengadilan Negeri bandung SetyaBudi Tejo Cahyono.


"Iya, saya datang untuk pemeriksaan, tetapi tidak jadi hari ini," kata Dada di Kantor KPK, Kamis 4 April 2013.


Dada tidak menjelaskan, kenapa pemeriksaan terhadap dirinya dibatalkan. Setelah sempat menunggu sekitar satu jam untuk dipanggil di ruang tunggu tamu, akhirnya memilih meninggalkan gedung KPK.


Orang nomor satu di Kota Kembang itu meninggalkan gedung KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan menumpangi mobil Toyota Innova dengan nomor polisi D 1779 AAH. Sebelumnya Dada datang dengan mobil Avanza berwarna Silver. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya