Penonton Adegan Seks Pasutri di Surabaya Berperilaku Menyimpang

Pasutri di Surabaya Pertontonkan Hubungan Badan
Sumber :
  • kabar siang-tvOne

VIVAnews - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur kembali memeriksa Kevin dan Devi, pasangan suami istri pelaku yang sengaja mempertontonkan hubungan seksnya kepada publik.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo mengatakan, pemeriksaan seputar latar belakang dan motif pelaku melakukan perbuatan asusila itu. Apakah benar karena alasan tuntutan kebutuhan ekonomi atau faktor lainnya.

"Kami terus telusuri itu, apakah benar karena faktor ekonomi atau ada unsur lainnya," kata Anom Wibowo, Kamis 4 April 2013.

Polisi menahan Kevin dengan Pasal 34 dan 36 UU nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Pasangan wanitanya, yang tak lain adalah istri pelaku, tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan karena punya tanggungan merawat kedua anaknya yang masih kecil.

Sisi Psikologi

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Sementara itu, psikiater Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Hendro Riyanto, belum berani menyimpulkan yang dilakukan pelaku dengan mempertontonkan adegan seks adalah penyimpangan.

"Telusuri dulu rumahnya, keadaan ekonomi dan sebagainya, jadi kami belum berani menyimpulkan itu penyimpangan," ujar Hendro.

Sementara untuk penikmat atau penonton adegan itu, kata dia, memang patut diduga ada perilaku menyimpang. Indikasinya, penonton rela membayar mahal hanya untuk menyaksikan atau menikmati adegan seks yang dilakukan orang lain.

Perilaku menyaksikan adegan seperti itu, Hendro menyebut gejala menyimpang dengan istilah Voyeurisme. Voyeurisme adalah gangguan kejiwaan dengan ciri utama dorongan yang tak terkendali untuk mengintip atau melihat lawan jenis atau sejenis sedang telanjang, menanggalkan pakaian atau melakukan kegiatan seksual.

"Yang saya tahu di luar negeri ada perilaku seperti itu, di antaranya melihat atau mengintip adegan seks dari lubang kecil. Dan sengaja memasukkan sejumlah uang di tempat yang disediakan," katanya.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Untuk bisa menyaksikan adegan seks yang dilakukan Kevin dan istrinya, penonton harus membayar Rp850 ribu dengan enam adegan. Didahului dengan adegan saling memijat.

Guna menjaring pelanggan, pasangan suami istri itu memasang iklan pijat dan kebugaran dengan nama "Massage Chinese" di koran. Perbuatan itu digelar di sebuah hotel di Surabaya.  (eh)

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024