Kasus Hambalang, Anggota DPR Bakal Tersangka?

Adhyaksa Dault Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang. Dia diperiksa dua jam sebagai saksi untuk tersangka Andi A Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Usai Lebaran, Xiaomi Bikin Kejutan untuk Pengguna Indonesia Sore Nanti

Adhyaksa mengaku, dari hasil pemeriksaannya yang singkat itu, kini kasus korupsi proyek senilai Rp2,7 triliun tersebut sudah mulai mengerucut untuk kembali menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Viral! Konser Musik di Malang Batal Digelar, Pembeli Tiket dan Penyewa Stand Tuntut Refund

"Menurut saya begini, setelah diperiksa dua jam sebagai saksi, saya lihat semakin mengerucut untuk penguatan dakwaan," kata Adhyaksa usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 5 April 2013.
Emak-emak Hadang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi

Sayangnya Adhyaksa enggan menyebut pihak-pihak yang bakal terlibat. Namun Dia menyatakan, pemeriksaan hari ini mengklarifikasi sejumlah nama anggota DPR yang terkait proyek Hambalang. "Ada beberapa yang baru. Tapi jangan tanya-tanya itu. Pokoknya sudah makin mengerucut dan ini penguatan dakwaan. Kan saya jadi menteri selama lima tahun, jadi kenal tokoh-tokoh dan anggota DPR itu," ujar Adhyaksa.

Pemeriksaan kali ini lanjut Adhyaksa juga kembali menyinggung tentang mekanisme anggaran proyek Hambalang, dari semula tahun tunggal ke tahun jamak. Menurutnya, penyidikan KPK di kasus Hambalang hampir menemukan titik terang. "Dan ada pengembangannya. Lebih mengerucut," ucapnya

"Pokoknya ada pertanyaan ke saya tentang anggota dewan. Itu saja. Kan saya lima tahun jadi menteri. Kenapa anggaran dari Rp125 miliar jadi Rp2,7 triliun, itu kan bukan pada periode saya," tegasnya lagi.

Dalam kasus  ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang. Yakni, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya