Ungkap Kasus Cebongan, Ada Budaya Baru di Militer?

Pasukan TNI
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menilai keterbukaan TNI AD dalam menginvestigasi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, merupakan budaya baru di tubuh TNI. Hasil investigasi itu  menyebutkan, 11 oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup Dua, Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, terlibat dalam penyerbuan lapas, 23 Maret lalu.
 
“Budaya militer baru yang tidak lagi mentoleransi gerakan pasukan secara senyap di luar garis komando," kata Edhie yang biasa disapa Ibas dalam keterangan pers, Jumat 5 April 2013.

Ibas menilai, transparansi penanganan kasus yang melibatkan oknum-oknum TNI merupakan bagian dari profesionalitas TNI yang terus ditingkatkan.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

Prajurit Kopassus, imbuhnya, dikenal berdisiplin tinggi, setia, konsekuen, dan bersikap kesatria serta berani dan bertanggung jawab. "Profesionalitas seperti ini harus terus ditingkatkan,” tambah mantan anggota Komisi I DPR ini.

Tindakan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa TNI adalah lembaga yang tertutup. “Tentu ini mengobati perasaan publik yang bimbang karena banyak yang menyatakan bahwa TNI sejauh ini terkesan tertutup," ujar Ibas.

Ke depan, Ibas mendorong TNI maksimal memberi rasa keadilan dan keamanan untuk masyarakat. Ibas juga berharap, proses pengadilan oknum TNI yang terlibat harus berlangsung sesuai aturan yang berlaku sehingga  ke depan kasus serupa tidak terulang kembali.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhi Wibowo yang berinisiatif membentuk tim investigasi kasus tersebut. (umi)

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024