35 Pengungsi Ilegal Rohingya Dicokok di Surabaya

Pengungsi Muslim Rohingya Berlebaran di Medan
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana
VIVAnews -
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Polda Jawa Timur mengamankan 35 pengungsi ilegal etnis Rohingya, Myanmar. Mereka dijemput di apartemen tempatnya menginap, Puri Darmo Residance, Surabaya.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Para pengungsi ini terdiri dari 16 lelaki dewasa, 8 perempuan dewasa, 3 anak lelaki dan 2 anak-anak perempuan serta 6 balita. Mereka tidak mengantungi dokumen resmi untuk memasuki Indonesia.
Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan


Dibawa ke Polda Jatim, mereka kemudian diperiksa di gedung People Smuggling Ditreskrimum. "Mereka dari Myanmar. Dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasubdit III Renata Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Widji Suwartini, Jumat malam.


Salah seorang pengungsi mengaku, mereka datang dari Myanmar ke Indonesia lewat Medan, kemudian menuju Surabaya. Sebelumnya, mereka sempat setahun tinggal dan bekerja di Malaysia. Dan tujuannya terakhirnya adalah Australia.


"Kami mencari hidup. Kami Muslim. Kami tidak ada kasus apa-apa," ucap Abdul Rahman, salah seorang pengungsi.


Rahman mengatakan bahwa mereka sudah empat hari menginap di apartemen tersebut, dengan menyewa dua flat yang masing-masing berisi tiga kamar. Nasib mereka belum ditentukan, apakah dikembalikan ke negaranya atau ada cara lain.


"Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi terkait hal ini," sambung Widji Suwartini.


Etnis Muslim Rohingya kerap menjadi sasaran kekerasan di Myanmar. Hal ini lantaran mereka dianggap etnis terbuang yang tidak diakui kewarganegaraannya baik oleh pemerintah Myanmar, maupun pemerintah Bangladesh, tempat asal nenek moyang mereka.


Tahun lalu, terjadi bentrok antara Muslim Rohingya dan Buddha di provinsi Rakhine, menewaskan 110 orang. Aparat yang seharusnya melindungi diduga turut andil dalam penyerangan dan penyiksaan etnis Rohingya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya