Sumber :
- time.com
VIVAnews - Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan TNI Angkatan Darat berhak mengganti posisi Mayor Jenderal Hardiono Saroso. Meski TNI membantah pergantian ini terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan, menurut Wiranto semua keputusan berada di tangan .
"Kalau ganti Pangdam, serahkan saja kepada pihak yang berwenang," kata Wiranto di UIN Jakarta, Sabtu 6 April 2013.
Baca Juga :
Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0
Wiranto pun menolak berkomentar tentang Kopassus, terutama soal sebelas anggota Kopassus yang terlibat dalam penembakan brutal terhadap empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan, Sleman, hingga tewas. Menurut Wiranto, ia tidak bisa memberikan pernyataan mereka bersalah atau tidak dalam kasus ini.
Baca Juga :
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Mantan Panglima ini meminta agar publik sabar menanti keputusan mahkamah militer.
"Tatkala masuk ke pengadilan, nanti ini akan terungkap semua. Biarkan saja. Toh, sudah ada yang mengaku salah. Tunggu saja hasil pengadilannya," kata dia.
Angkatan Darat mengganti Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dari jabatannya. Mayjen Hadiono digantikan oleh Mayjen TNI Sunindyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Personalia Kepala Staf TNI AD. Hardiono ditarik sebagai staf KSAD.
Berembus kabar bahwa penggantian ini didasari kasus penembakan di Lapas Cebongan yang melibatkan Kopassus.
Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad menegaskan, pergantian Hardiono bukan disebabkan pernyataannya beberapa waktu lalu terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan. Melainkan berdasarkan mutasi. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tatkala masuk ke pengadilan, nanti ini akan terungkap semua. Biarkan saja. Toh, sudah ada yang mengaku salah. Tunggu saja hasil pengadilannya," kata dia.