Lalai, Alasan Kuat Penahanan Sopir Juke Maut

kecelakaan xenia-juke di purbaleunyi
Sumber :
  • facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews -
Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan
Polres Bandung, Jawa Bandung menahan sopir Nissan Juke, Muhammad Dwigusta Cahya (18) terkait kecelakaan maut di Tol Kopo yang menewaskan lima orang, Minggu 7 April 2013. Kecelakaan ini dinilai murni karena kelalaian Dwigusta.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Kasat Lantas Polres Bandung, AKP Lukman Syarif mengatakan, kesimpulan itu berasal dari hasil penyelidikan bersama agen tunggal pemegang merek (ATPM) Nissan dan Dinas Perhubungan.
Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi


"Hal ini juga dikuatkan berdasarkan data yang diperoleh dari ATPM, mobil Juke melaju dengan kecepatan melebihi batas maksimal. Sekitar 100 hingga 120 kilometer per jam," kata Lukman di Bandung, Selasa 9 April 2013. Padahal, batas kecepatan maksimal mobil di tol hanya 80 kilometer per jam.


Selain itu, kondisi mobil dalam keadaan normal saat dipakai sebelum terjadi kecelakaan di tol Purbaleunyi. "Sehingga yang menjadi penyebab kecelakaan adalah sopir membawa mobil melebihi batas normal dengan kecepatan tidak wajar," kata Lukman.


Mengenai kesehatan pengemudi sendiri, pihak tim dari Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Sartika Asih Polda Jabar juga sudah melakukan tes urine terhadap Dwigusta. Hasilnya, Dwigusta negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya