Denpom IV/2 Yogya Periksa Saksi Kasus Cebongan

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - TNI Angkatan Darat melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta mulai memeriksa para saksi terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, 23 Maret lalu. 11 oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kartosuro diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan 4 orang tahanan itu.

"Hari ini penyidik dari Denpom datang ke Lapas Cebongan untuk meminta keterangan saksi baik dari petugas lapas maupun tahanan di Sel A-5 tempat 4 tahanan tewas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto, Selasa 9 April 2013.

Rusdianto mengungkapkan, tim penyidik dari Denpom IV/2 itu berjumlah 10 orang dan dipimpin Perwira Seksi Penyidik Kapten CPM Waskita. "Pemeriksaan terhadap saksi ini seiring laporan dari Polisi ke TNI," jelasnya.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Rusdianto mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini adalah mereka yang melihat penyerangan di Lapas Cebongan.

Seperti diketahui, empat tahanan yang tewas tersebut merupakan tersangka kasusĀ  pengeroyokan anggota TNI AD Sertu Heru Santosa di Hugo's Cafe yang mengakibatkan anggota Kopassus tersebut tewas.

Empat tahanan tersebut yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes Juan Mambait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).

Penyerang yang diduga 11 oknum anggota Kopassus menembaki keempatnya di hadapan puluhan tahanan dan beberapa sipir lapas. Para saksi tersebut kini dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). (eh)

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif
Menteri Pariwisata, Sandiaga Salahudin Uno

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

Pariwisata jadi industri yang memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi secara cepat dengan berbagai aspek yaitu kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024