Pengemudi Juke Maut Geber Kecepatan di Atas 80 Km/Jam

kecelakaan xenia-juke di purbaleunyi
Sumber :
  • facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews - Kepolisian resmi menetapkan pengemudi Nissan Juke maut, Muhammad Dwigusta Cahya, sebagai tersangka. Atas kelalaiannya mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, kecelakaan maut terjadi di tol Purbaleunyi Kopo di KM 135 hingga menewaskan lima penumpang Daihatsu Xenia di lokasi kejadian, Minggu 7 April 2013 lalu.
PSSI Buka Suara soal Nilai Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia hingga 2027

Kasatlantas Polres Bandung AKP Lukman Syarif mengatakan tersangka Dwigusta dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 32 Tahun 2002 tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta. Penetapan pasal ini, menurut Lukman, berdasarkan hasil penyelidikan gabungan tim dari Dishub, ATPM Nissan Juke serta Puslabfor Polri.
Kasus Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Hotel, Polisi Tangkap 2 Pria

"Ia terbukti menancap gas melebihi batas maksimal saat di Tol Purbaleunyi sehingga hilang kendali serta terbang melewati batas jalan dan menghantam Daihatsu Xenia. Bahkan hasil pengecekan pihak ATPM, menyebutkan dia mengemudikan kendaraannya melewati kecepatan 80 kilometer/jam. Hal ini diperkuat dengan alat perekam yang dimiliki ATPM Nissan Juke," ungkap Lukman, Selasa 9 April 2013.
Bluebird Hadirkan Layanan Baru, Pakai Toyota Voxy

Sementara itu, saat ditemui di RS Sartika Asih Polda Jabar, pihak keluarga pun merespon atas penetapan status Dwigusta tersebut.

"Kami sangat hormati proses hukum yang berlangsung. Silakan diproses apa adanya sesuai fakta yang terjadi. Kami juga siap diberi sanksi kalau kami salah," ujar Adriyanto, ayah dari Cahya, sapaan akrab Muhammad Dwigusta Cahya, di depan kamar rawat inap RS Sartika Asih.

Pihak keluarga sendiri, mengucapkan terima kasih atas kerjasama Polisi sehingga penyelidikan berjalan lancar. Terkait adanya dugaan penggunaan obat-obatan terlarang, Adriyanto akan membicarakan dengan Polisi perihal tersebut.

"Kami keluarga melakukan pengawasan dengan ketat, terkait dugaan penggunaan obat-obatan terlarang," kata dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya