Tim Pembela Muslim Siap Bela 11 Anggota Kopassus

Ketua Tim Pengacara Muslim Mahendradatta (kanan)
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews – Tim Pengacara Muslim (TPM) siap mendampingi sebelas anggota Kopassus pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman.  Mereka akan disidang di pengadilan militer atas penyerangan itu, yang menewaskan empat napi dan melukai beberapa penjaga penjara Cebongan.

"Ada lebih dari satu keluarga tersangka pelaku penyerangan yang secara pribadi meminta saya untuk ikut mendampingi," ujar Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta, pada Rabu 10 April 2013.

Atas permintaan itu, lanjut Mahendradatta, TPM langsung menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa persidangan nantinya akan digelar di pengadilan militer. Oleh sebab itu, jika menggunakan pengacara dari pihak sipil atau independen harus mendapatkan izin terlebih dulu dari Panglima TNI.

"Oleh sebab itu, saya mengimbau Panglima TNI membuka kesempatan kepada tersangka untuk mendapatkan penasehat hukum yang independen dari luar," kata dia.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Minim Pengalaman

Para tersangka pelaku penyerangan telah didampingi 12 pengacara. Namun Mahendradatta mengungkapkan mereka semua ditunjuk dari Markas Besar TNI AD.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

"Padahal dalam kasus ini ada kejadian-kejadian yang berpusat pada pidana umum, seperti pembunuhan. Itu yang tidak mungkin dikuasai oleh penasihat hukum tentara. Maaf, mereka itu kan praktiknya jarang," kata Mahendradatta.

Ini berbeda jika dibandingkan dengan penasihat hukum dari advokat sipil, yang sering berhubungan dengan kasus-kasus pembunuhan.

Oleh sebab itu, Mahendradatta berharap Panglima TNI tidak keberatan dan memberikan izin kepada para keluarga tersangka untuk menunjuk pengacara independen.

"Kalau kami diizinkan bergabung, nanti langsung akan bergabung dengan tim pengacara yang telah ditunjuk oleh pihak tentara," kata dia.

Keinginan dari TPM untuk menjadi penasihat hukum para pelaku penyerangan lebih disebabkan pengalaman mereka mendampingi tersangka pelaku kekerasan di pengadilan, seperti kasus terorisme.

"Jadi nanti harus dibedakan, jangan semuanya dipukul rata. Mana yang membunuh, mana yang hanya ikut-ikutan saja. Kami ingin melakukan pembelaan yang proporsional," kata Mahendradatta. (ren)

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024