Menhan: Tidak Ada Kebijakan Pimpinan dalam Penyerangan Lapas

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro
Sumber :
  • ANTARA/HO
VIVAnews - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan suatu peristiwa bisa dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia jika ada kebijakan dari pimpinan untuk melakukan tindak pidana. Menurut penilaian Kemenhan, kasus penyerangan Lapas Cebongan di Sleman oleh 11 oknum prajurit Kopassus
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

"Tidak ada kebijakan dari pimpinan di dalam peristiwa Cebongan. Ini adalah aksi spontanitas anggota TNI. Jadi tidak ada sistematika dari pimpinan untuk melakukan kegiatan pidana ini," kata Purnomo saat jumpa pers di kantornya, Kamis 11 April 2013.
Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Meski begitu, Purnomo menegaskan, ke-11 prajurit Kopassus yang diduga terlibat dalam kasus itu, akan dihukum lebih berat dibanding sipil. 
Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

"Karena yang diberlakukan adalah KUHP dan KUHP Militer, dan UU lain yang terkait dengan pidana," ujarnya.

Karena mereka prajurit, kata dia, sudah selayaknya diadili di pengadilan militer, bukan peradilan umum. Purnomo berjanji proses peradilan militer itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, Purnomo juga menilai untuk mengadili kasus yang menewaskan empat tahanan di Lapas Cebongan itu. Pengadilan HAM, menurut Purnomo, digelar jika ada unsur penghilangan nyawa atau penghilangan satu ras, atau etnik, secara menyeluruh.

Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD yang dipimpin oleh KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengungkap bahwa penyerangan di Lapas Cebongan dilakukan oleh 11 personel Grup Dua Kopassus Kandang Menjangan. Penyerangan dilakukan secara berencana.

Pramono menyatakan publik bisa memantau proses pengadilan prajurit yang diduga telah melanggar hukum itu. "Mari kita ikuti. Saya tantang, kalau mau nanti pada saat persidangan," kata dia. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya