Kemendikbud Investigasi Keterlambatan Pencetakan Soal UN

Mendikbud M. Nuh
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki keterlambatan pencetakan soal Ujian Nasional SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah oleh PT Ghalia Printing, salah satu pemenang tender lelang pencetakan Ujian Nasional 2012/2013.

Akibat kendala teknis yang dialami PT Ghalia tersebut, akhirnya pelaksanaan Ujian Nasional di 11 provinsi bagian tengah Indonesia harus diundur menjadi Kamis, 18 April 2013. Padahal seharusnya UN digelar serentak mulai hari ini, Senin 15 April 2013, di seluruh Indonesia.

“Kami akan siapkan tim investigasi untuk melihat letak kesalahan mereka sehingga tidak bisa memenuhi tenggat waktu yang disepakati,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, ketika meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di SMA Negeri 26 Jakarta.

Untuk sementara, ujar Nuh, kementeriannya belum bisa menentukan sanksi yang akan diterima oleh PT Ghalia, karena investigasi belum dilaksanakan. “Nanti akan kami umumkan hasil investigasinya. Sanksi baru dibahas bersama setelah investigasi. Yang pasti PT Ghalia di-black list,” kata dia.

Sebelas provinsi yang pelaksaan ujiannya diundur adalah Sulawesi Selatan, Bali, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Hanya PT Ghalia yang tidak berhasil menyelesaikan target pencetakan soal UN. “Dari enam percetakan (pemenang tender), lima percetakan bisa menyelesaikan target, termasuk yang di Papua dan Maluku Utara. Hanya satu percetakan untuk wilayah Bali dan Sulawesi yang tak bisa menyelesaikan tepat waktu,” kata Nuh.

Baca juga:

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024