Polisi Tangkap Politisi PPP Pelaku Pencabulan ABG di Bawah Umur

Ilustrasi skandal seksual
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews - Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mochammad Hasan Ahmad alias Ihsan (44), tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23

Anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kabupaten Sampang itu ditangkap di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru Surabaya, Jawa Timur, oleh Polrestabes Surabaya. Dalam pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan dua orang sebagai penyedia wanita pemuas.
3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

"Kami juga mengamankan dua wanita yang diduga sebagai penyedia perempuan di bawah umur yakni, Dea Ayu (20) dan Dini Rahmawati (22),'' kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Hilman Thayib, Senin 15 April 2013.
Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Ihsan, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelengan, Sampang, Madura itu telah menggauli sembilan korban.

"Namun sampai saat ini masih tiga orang yang melapor, yakni ASR (16), NTC (16), dan SDH (16). Ketiganya adalah warga Surabaya dan masih berstatus pelajar SMP," terang Hilman.

Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Ihsan. Di antaranya tanda pembayaran hotel, uang tunai Rp1,2 juta, dan telepon genggam berisi bukti percakapan via SMS.

Hingga kini tersangka masih diperiksa di Mapolrestabes Surabaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara, atas tudingan melanggar pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (eh)

Baca juga: 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya