Harimau Mengganas, Warga Madina Resah

Harimau Sumatera tertangkap kamera pengintai
Sumber :
  • BKSDA
VIVAnews - Warga Desa Ranto Panjang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, masih dicekam ketakutan akibat seorang warganya tewas diterkam harimau pada 11 Maret 2013. Sebab, sampai saat ini harimau itu dilaporkan masih berkeliaran.
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

"Berdasarkan informasi di lapangan, hingga saat ini harimau masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Sumatera Rainforest Institute (SRI), Rasyid Assaf Dongoran, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan dr Mansyur III, Medan, Selasa, 16 April 2013.
Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Rasyid menuturkan, lembaganya melakukan investigasi usai insiden yang menghebohkan tersebut. “Pada 11 Maret 2013 lalu, terjadi konflik antara harimau dan manusia yang mengakibatkan korban tewas bernama Alm Karman Lubis," katanya.
Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Rasyid melanjutkan, tim SRI yang berjumlah 6 orang telah mengunjungi beberapa desa seperti Sikapas, Singkuang, Rantau Panjang, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II, hutarimbaru di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Hasil investigasi yang dilakukan tim SRI diduga ukuran harimau tersebut sepanjang 2,5-3 meter dengan jenis kelamin Jantan dewasa dan berusia sekitar 25 tahun.

Data yang dihimpun SRI menunjukkan, tragedi manusia tewas setelah berjibaku melawan harimau bukan kali itu saja. Mereka mendapati laporan kejadian sejak 2006. 

Harimau vs Manusia

Pada 2006 seorang bernama Anto mengalami nasib tragis. Tahun 2007, dilaporkan korban tewas bernama Min yang saat itu sedang mengambil madu di sekitar hutan. Juni 2009, Iming yang  sedang bekerja di kebun dilaporkan tewas setelah diserang harimau. Juli 2009, nasib serupa dialami pria bernama Jali.

“Akibat teror Harimau, kondisi masyarakat di Desa Ranto panjang sendiri sangat mencekam," kata Rasyid.

Bahkan menurut Kepala desa dan tokoh masyarakat di desa, lanjut Rasyid, kondisi ini mengakibatkan lumpuhnya ekonomi masyarakat di desa Ranto Panjang karena masyarakat tidak berani ke kebun, sementara 90% mata pencaharian masyarakat disini adalah petani karet.

Rasyid mendesak pemerintah dan pihak berwenang menyikapinya segera. Rasa takut telah membuat sebagian warga memilih mengungsi.

“Dampaknya sungguh luar biasa, akibat teror harimau ini, saat ini sudah tercatat 7 kepala keluarga yang meninggalkan desa, ekonomi lumpuh karena warga tidak bisa beraktivitas ke kebun, bahkan para orang tua mulai khawatir anaknya yang sekolah diluar daerah, sebab anak-anak mereka sudah satu bulan tidak mendapatkan kiriman uang akibat tidak ada pendapatan masyarakat lagi saat ini,” tutur Rasyid.

Kenapa Harimau Mengganas?

Menurut Rasyid, hancurnya hutan alam dan menyempitnya habitat harimau menjadi salah satu penyebab harimau ini masuk ke perkampungan dan menyerang warga. Rasyid menjelaskan untuk mencapai desa Ranto Panjang maka setiap orang wajib mengunakan transportasi air melalui sungai, dimana desa tua yang berusia sekitar 320 tahun ini berdampingan langsung dengan hutan sekitar Taman Nasional Batang Gadis.

“Namun ironis hutan belantara yang mendukung upaya mempertahankan perubahan iklim, kondisi air serta habitat alami satwa langka Harimau Sumatera dan Orang-Utan Sumatera ini  hanya menunggu waktu 1-2 tahun kedepan untuk hilang dan musnah akibat telah diberikannya ijin kepada PT. Alam atas Hak Guna Usaha (HGU) menjadi wilayah perkebunan.” 

Dicontohkannya, sejumlah wilayah hutan sekitar desa Singkuang yang masih berada dalam wilayah kecamatan Muara Batang Gadis secara nyata telah berubah dari hutan alami ke Perkebunan sawit.

Harimau Sumatra (Phantera tigris sumatrae) merupakan satwa terancam punah yang dilindungi oleh Undang Undang Negara Republik Indonesia. Satwa ini diestimasi hanya berjumlah antara 300-400 ekor di dunia dengan habitat alami di pulau Sumatera. 

Kelestarian Harimau terancam akibat kerusakan habitat akibat perubahan hutan menjadi perkebunan, tambang dan perburuan liar. Pemerintah RI dan Masyarakat dunia menaruh perhatian yang sangat besar kepada satwa endemik, kharismatik, unik dan terancam punah ini sehinga  secara khusus lahir pada tahun 2007 sebuah rencara strategis pelestarian harimau Sumatera hingga tahun 2017.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya