Alasan Polri Limpahkan Kasus Cebongan ke TNI

Kapolda Yogyakarta Brigjen Pol Haka Astana (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews -
Pendingin Udara Ini Bisa Mendeteksi Pergerakan Manusia
Berdasarkan keterangan kepolisian sebelumnya, ada 17 orang pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Hal ini didasari pengakuan dari saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polri.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Namun berdasarkan hasil investigasi dari tim TNI Angkatan Darat, pelaku penyerangan dilakukan oleh 11 anggota Kopassus dari Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah.
Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan


Perbedaan pelaku penyerangan versi Polri dan tim investigasi TNI AD ini pun sempat menjadi polemik. Bahkan muncul dugaan kepolisian menyembunyikan pelaku agar tidak terjerat kasus penyerangan yang menewaskan empat tahanan.


Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana mengatakan, perbedaan pelaku penyerbuan karena berdasarkan persepsi dari para saksi. "Ya itu karena perbedaan persepsi dari saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh Polri. Bukan faktor yang lainnya," kata Haka Astana, Rabu 17 April 2013.


Menurutnya, karena kasus ini melibatkan anggota TNI, maka sepenuhnya ditangani polisi militer. "Namun jika dalam penyelidikan polisi militer menemukan ada pelaku lain dari luar militer, maka penyidik polri yang akan menanganinya," katanya.


Selain itu, Haka Astana menjelaskan, karena pelakunya anggota militer, maka penyidiknya berasal dari militer dan pengadilannya adalah pengadilan militer. Tapi jika ada temuan baru membuktikan ada pelaku yang berasal dari sipil, maka Polri yang menanganinya. Begitu juga pengadilannya adalah pengadilan umum.


"Kalau memang ada temuan pelaku penyerangan ada orang sipil maka kami siap untuk menanganinya," katanya. (sj)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya