260 Advokat Yogya Siap Bela 11 Oknum Kopassus

Keluarga membawa foto korban penyerangan Lapas Cebongan.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Sekretaris Tim Advokat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Syafe'i MS, mengungkapkan, ada 206 pengacara di sana yang siap mendampingi 11 oknum Kopassus yang menjadi tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman. Dalam penyerangan itu, empat tahanan tewas.

"Ada 260 advokat di DIY dan kami siap untuk menjadi kuasa hukum dari 11 anggota Kopassus," kata Syafe'i MS, Jumat 19 April 2013.

Selain itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mendesak Polda DIY agar segera menuntaskan kasus tewasnya anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Serka Heru Santoso. Sebab, kasus itu berimbas pada penyerangan Lapas Cebongan.

Transparansi dan penuntasan kasus di Hugo's Cafe itu akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan begitu,  tidak ada persepsi salah atas penyidikan yang dilakukan Polri di tengah kondisi masyarakat yang tidak puas pada kinerja kepolisian.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

"Ini momentum bagi Polri untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang kian tipis terhadap kinerja penegakan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut Syafe'i menyatakan, permasalahan yang menimpa anggota TNI-Polri seperti kasus yang menimpa Serka Heru Santoso, Sertu Sriyono harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan cara preman seperti yang terjadi di Lapas Cebongan. "Kepada TNI-Polri dan juga masyarakat mari selesaikan dengan cara hukum bukan dengan menggunakan cara-cara premanisme," katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat tahanan Lapas Cebongan tewas dalam sebuah serangan, Sabtu 23 Maret lalu. Empat tahanan itu merupakan titipan Polda DIY yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Serka Heru di Hugo's Cafe.

Diduga kuat, serangan oknum Kopassus ke Lapas merupakan aksi balas dendam. Ke-11 anggota Kopassus itu akan diadilli di Pengadilan Militer di DIY. (eh)

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates
Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024