Alasan Pemerintah Menggelar Ujian Nasional

Ilustrasi pelajar atau mahasiswa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada
Pemerintah menilai Ujian Nasional (UN) tetap diperlukan untuk mengukur kompetensi kelulusan peserta pendidikan di setiap daerah. Penjelasan itu disampaikan terkait desakan sejumlah pihak agar UN dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan, Teuku Ramli, di Jakarta, Sabtu 20 April 2013, menyatakan soal-soal yang diberikan kepada siswa sesuai dengan standar nasional. Standar nasional, katanya, diperlukan karena pendidikan di daerah sangat beragam.
Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju


"Kalau UN dihapus, Indonesia tidak mempunyai standar pendidikan nasional," kata Ramli dalam diskusi tentang "Ujian Setengah Nasional" di Warung Daun, Cikini.


Pemerintah menginginkan siswa harus menguasai pendidikan pada tingkat tertentu. "Misalnya SMP ditetapkan harus bisa meloncat 75 cm, maka semua di daerah harus bisa meloncat setinggi itu," kata dia.


Jika tanpa kompetensi minimal, Ramli melanjutkan, maka sekolah cenderung meluluskan 100 persen siswanya. Jika hal tersebut dilaksanakan, maka yang paling dirugikan adalah sekolah-sekolah bermutu rendah dan daerah dengan tingkat pendidikan rendah.


"Karena pada hakekatnya lembaga pendidikan memberikan pendidikan semu pada peserta didik," ujar dia.


Dari hasil ujian nasional, pemerintah dapat mengetahui dan memetakan daerah mana saja tingkat pendidikan rendah. Sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan yang terbaik untuk daerah tersebut. Dengan alasan itulah, kata Ramli, pemerintah memberikan ujian nasional.


Meski saat ini, sudah banyak sekolah-sekolah dengan mutu tinggi, tapi hanya terfokus di kota-kota besar saja dan hanya bisa diakses oleh orang kaya. "Maka kita ingin anak-anak miskin juga bisa mengakses pendidikan bermutu. Karena hanya dengan pendidikan bermutu kita bisa berkomperisi di tingkat global," ujar dia.


Sementara, hal berbeda diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Itet Tridjajati Sumarijanto. Meski sama-sama mendukung tetap diadakan Ujian Nasional, kata Itet, namun pemerintah harus mengubah komposisi soal.


Ia meminta agar 25 persen soal dipasok oleh pemerintah pusat, dan 75 persen soal sisanya disiapkan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kearifan lokal setiap daerah. "Katanya kearifan lokal, ya harus diangkat dong, hal-hal lokal itu," kata Itet.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya