Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, membantah telah me-mark up pelaksanaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Hal itu disampaikan Machfud jelang pemeriksaan Senin 22 April 2013.
"Kami orang bisnis, jadi tidak ada mark up," kata Machfud di kantor KPK.
Berkaitan dengan pemeriksaan dirinya mengenai kasus Hambalang ini, Machfud mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena baru akan diperiksa. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi AAM, ABM dan DK," katanya.
Selain Machfud, KPK juga memeriksa Nany Meilena Ruslie, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal.
Adapun Andi Alfian Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sudah diperiksa pada 9 April lalu. Selengkapnya baca:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adapun Andi Alfian Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sudah diperiksa pada 9 April lalu. Selengkapnya baca: