ABG Korban Pencabulan Diminta Pijiti Pak RT Dulu, Baru Layani Bu RT

Wanita Paruh Baya Cabuli 6 ABG di Bengkulu
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews
Yusril soal Megawati Jadi Amicus Curiae: Belum Tentu Pengaruhi Hasil Sengketa Pilpres
- Penyidik Polres Bengkulu Kota masih mendalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Emayartini alias May (38), terhadap delapan remaja di Perumnas Kopri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.

Bicarakan Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Hampir Setiap Hari Nangis

Menurut Kasat Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Dwi Citra Akbar, May dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani atau tidak mengalami gangguan kejiwaan yang mendorong dia melakukan perbuatan bejat terhadap anak-anak tetangganya.
Lupakan Kekalahan dari Qatar, Timnas Indonesia U-23 Harus Fokus Benamkan Australia


Satu korban lain yang baru dimintai keterangan penyidik mengakui hal yang sama dengan korban lain. Dia diminta memijit pelaku. Namun, sebelum memijit pelaku, korban yang saat itu berusia 17 tahun diminta untuk memijit suami pelaku.


"Setelah suaminya tidur baru May minta dipijit.  Itu di dalam kamar yang sama, apakah satu ranjang bertiga saya tidak tahu persis. Tapi di dalam kamar ada suaminya dan ini sudah dua tahun lalu," kata Akbar.


Penyidik memastikan Emayartini alias May (38) sehat secara jasmani dan rohani. Karena itu, karena itu penyidik belum perlu melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.


Ema tidak mengalami gangguan kejiwaan apapun yang mendorong dia melakukan perbuatan bejat itu terhadap anak-anak tetangganya. "Semua pertanyaan penyidik dijawab dengan benar," katanya.


Saat ini sudah empat korban yang dimintai keterangan. Empat korban lagi akan dimintai keterangan oleh penyidik setelah selesai mengikuti Ujian Nasional (UN).  (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya