Irwasum Polri Terima Rp1,5 M dari Proyek Simulator SIM

Djoko Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews – Aliran dana kasus korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri juga mengalir ke sejumlah petinggi Mabes Polri. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, terungkap adanya aliran dana senilai Rp1,5 miliar yang mengalir ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

Meski dakwaan tersebut tidak menyebut siapa saja nama Irwasum yang menerima aliran dana, namun jaksa mengatakan bahwa pejabat polisi itu menjabat sebagai Irwasum ketika proyek simulator SIM berjalan pada tahun 2011. Diduga saat itu Irwasum masih dipimpin oleh Komjen Pol Nanan Sukarna yang beberapa waktu lalu untuk terdakwa, Irjen Pol Djoko Susilo. (Baca juga: )

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Jaksa KPK, Kemas Abdul Roni, mengatakan uang itu mengalir ke Irwasum sebagai kompensasi atas jasa Irwasum yang telah meloloskan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM.

Dalam dakwaan, diketahui bahwa Direktur PT CMMA Budi Susanto mengatakan kepada Direktur PT ITI Sukotjo Sastronegoro Bambang, “Itu diskon Rp1,5 miliar untuk Irwasum.  Atas rekomendasi Irwasum, Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang.”

“Kemudian pada 10 Maret 2011, Budi Susanto mencairkan uang senilai Rp1,5 miliar. Uang itu akan diberikan kepada tim Irwasum untuk memastikan pra-audit berjalan mulus,” kata Jaksa Roni dalam persidangan perdana Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 23 April 2013.

Jaksa melanjutkan, Budi meminta uang sejumlah Rp1 miliar untuk Irwasum dari Sukotjo. “Dia minta talangin Budi, dan Budi oke,” kata Jaksa Roni.

Pada tanggal 14 Maret 2011, uang itu lalu diserahkan kepada tim Irwasum. Setelah itu Irwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang. Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo kemudian meneken penetapan pemenang PT CMMA atas rekomendasi Irwasum.

Sebelum pencairan uang Rp1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

“Harusnya kan pakai PVC, bukan bodi mobil. Tolong segera disiapkan,” kata Jaksa Roni menirukan komentar tim Irwasum Polri saat berkunjung ke pabrik PT CMMA di Bekasi.

Sedikitnya uang negara senilai Rp144 miliar menguap dalam proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp196,8 miliar.

Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp32 miliar. Terdakwa juga memperkaya Wakil Kepala Korlantas Polri Didik Purnomo sebesar Rp50 juta.

Sementara Budi Susanto selaku direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi mendapat bagian sebesar Rp93.381.204.036 miliar, dan Sukotjo Satro Negoro Bambang selaku Direktur PT ITI sebesar Rp3.933.003 miliar. Primkopol Mabes Polri juga diperkaya sebesar Rp15 miliar.

Sejauh ini dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK sudah menyita lebih dari 33 tanah dan bangunan, ditambah 3 stasiun pengisian bahan bakar umum, 4 mobil serta 6 bus besar milik jenderal bintang dua tersebut dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Aset Djoko yang disita itu berada di berbagai kota antara lain Jakarta, Depok, Bogor, Solo, Semarang, Yogyakarta, Subang dan Kuta. Sementara harta bergerak yang telah disita KPK berupa empat mobil jenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, serta enam bus besar. (umi)

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024