Penyerangan Polres OKU, Komandan Armed Disidang Terpisah

Mapolres Oku di Bakar
Sumber :
  • ANTARA/Nila Tina

VIVAnews - Kasus penyerangan Mapolres OKU Sumatera Selatan oleh puluhan anggota Yon Armed 15/76 Tarik Martapura akhirnya disidangkan di Mahkamah Militer Kodam II Sriwijaya, Kamis, 25 April 2013.

Dari 20 orang anggota TNI yang dijadikan tersangka, ada 19 orang yang diadili di Palembang. Sementara satu orang perwira yang tak lain adalah Komandan Batalyon Armed 15/76 Martapura, akan menjalani sidang di Mahkamah Militer Tinggi di Medan Sumatera Utara.

Sidang hari ini dipantau langsung oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Nugroho Widyotomo dan Kapolda Sumsel Irjend Pol Saut Usman Nasution.

Kapolda Sumsel mengatakan, sidang perdana ini berjalan dengan baik, dan untuk anggota polisi yang terlibat kasus ini akan disidangkan dalam waktu dekat.

"Anggota Polri yang menjadi tersangka dalam rangkaian kasus tersebut akan disidangkan dalam waktu dekat, dan itu terbuka untuk umum," ujar Saut Nasution.

Diketahui sebelumnya, penyerangan bermula saat puluhan anggota Batalyon Armed Martapura mendatangi Mapolres OKU, pada 7 Maret lalu. Puluhan tentara itu mulanya ingin menanyakan pengusutan kasus penembakan rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus oleh Brigadir Wijaya.

Karena terjadi selisih paham, terjadilah penyerangan berujung bentrok antara anggota Yon Armed dan Polisi di Mapolres OKU. Diduga, para tentara itu tidak puas dengan penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Dalam peristiwa itu, sedikitnya 3 polisi terluka, satu korban tewas dari warga sipil atas nama korban Edi Maryono. Korban yang berusia 72 tahun meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya setelah mendapat perawatan beberapa minggu di rumah sakit tentara H Noesmir Baturaja OKU. (Laporan: Jun Patra, Palembang | umi)

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Hujan dengan intensitas tinggi turun sejak Kamis 25 April 2024 sore hingga malam yang mengakibatkan empat rumah tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Garut.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024