Kapolda Jabar Sempat Minta Susno Menyerahkan Diri ke Jaksa

Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji.
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas
– Perlindungan Polda Jawa Barat terhadap Susno Duadji dari eksekusi Kejaksaan dipertanyakan sejumlah pihak. Namun ternyata Kapolda Jabar sempat menolak negosiasi antara jaksa dan pihak Susno. Kapolda bahkan meminta Susno menyerahkan diri kepada jaksa yang hendak membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

“Pak Kapolda sudah menawarkan alternatif tempat untuk pertemuan (antara Susno dan Kejaksaan) Rabu malam tersebut. Saat Susno tiba di Polda pun, Kapolda sempat meminta seniornya itu untuk menyerahkan diri saja,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat 26 April 2013, di Mapolres Bandung, Jawa Barat.
Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam


Menurut Martinus, Kapolda sempat menolak pertemuan antara Susno dan Kejaksaan berlangsung di Polda Jabar, karena akan berdampak pada kinerja anggota Polda Jabar yang berpotensi terganggu. Beberapa tempat pertemuan yang ditawarkan Kapolda pada Susno Rabu malam itu yakni Hotel Grand Royal Panghegar, Grand Preanger, serta Mapolres Bandung.


Terkait kedatangan sejumlah perwira Polda dan Kapolda Jabar ke Mapolres Bandung, Martinus mengatakan hal itu merupakan kunjungan kerja sekaligus untuk menanyakan perihal pengamanan Susno kemarin. Mereka juga akan melakukan ekspose kasus kejahatan tentang narkotika yang terungkap di wilayah Kabupaten Bandung.


Sementara itu, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Tb Anis Angkawijaya beserta jajarannya hari ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait perlindungan yang mereka berikan kepada Susno. Akibat perlindungan itu, Susno batal dieksekusi Kejaksaan dan tak berhasil dijebloskan ke tahanan lapas. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya