Sumber :
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
- Kabar kembali akan dieksekusinya mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, dibenarkan Kapala Lapas Sukamiskin, Endang Sudirman. Berkaitan dengan eksekusi itu, dirinya menunggu semalaman di lapas.
"Semalam saya tahunya dari media juga, ya saya siap-siap. Setelah ditunggu sampai dini hari tidak ada perkembangan," kata Endang Sudirman, saat ditemui usai MoU dengan PB Pasundan di Lapas Sukamiskin, Sabtu, 27 April 2013.
Baca Juga :
Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
"Semalam saya tahunya dari media juga, ya saya siap-siap. Setelah ditunggu sampai dini hari tidak ada perkembangan," kata Endang Sudirman, saat ditemui usai MoU dengan PB Pasundan di Lapas Sukamiskin, Sabtu, 27 April 2013.
Menurut Endang, informasi eksekusi terpidana yang sudah diputus hakim dan belum dieksekusi atau pemindahan terpidana, biasanya secara mendadak.
"Mendadak diberi tahu, jika akan ada terpidana pindahan atau dieksekusi atas putusan kasus tertentu. Jadi kami sendiri dari pihak lapas tidak mengetahui pasti, karena tim eksekutor suka mendadak pemberitahuannya," papar Endang.
Hingga hari Sabtu pagi, pihak Lapas belum mendapat kepastian apakah akan ada pemberitahuan dari eksekutor perihal Susno Duadji.
"Intinya kita menyiapkan saja, apa saja yang perlu disiapkan saat kedatangan terpidana yang akan di tahan di Lapas Sukamiskin," papar Endang Sudirman.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Endang, informasi eksekusi terpidana yang sudah diputus hakim dan belum dieksekusi atau pemindahan terpidana, biasanya secara mendadak.