Keluarga Bos Pengimpor Daging Jadi Saksi di Sidang

Dua petinggi PT Indoguna Utama jadi terdakwa suap
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
Sidang kasus korupsi penambahan kuota impor daging sapi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 1 Mei 2013.

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

Delapan saksi dihadirkan pihak terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dalam sidang kali ini. Sebagian besar di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa selaku Direktur PT Indoguna Utama.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman


Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Direktur PT Sinar Terang Utama, anak perusahaan PT Indoguna Utama, Debby Inrawati. Dia merupakan anak kandung dari Juard Effendi.


Kepada Majelis Hakim, Debby mengajukan permohonan tidak bersaksi untuk ayahnya. Ketua Majelis Hakim Purwono Eddi Santosa memperbolehkan Debby untuk tidak perlu bersaksi. "Karena hubungan keluarga, diperbolehkan tidak bersaksi," kata Purnomo.


Namun, dia tetap harus bersaksi untuk terdakwa lainnya, Arya Abdi Effendi, yang juga disidang dalam kasus yang sama. Di PT Indoguna Utama, Debby bertugas sebagai Sekretaris Direktur Operasional, atau sekretaris dari Arya Abdi Effendi.


Selain Debby, Direktur PT Nuansa Guna Utama Hilda Irani Effendi juga dihadirkan sebagai saksi. Hilda merupakan keponakan dari terdakwa Juard Effendi. Selain itu, Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Irwanto, juga merupakan sepupu dari almarhum istri Juard.


Arya dan Juard didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A dan B, dan Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah No 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.


Kasus suap impor daging ini bermula dari operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta. Saat itu penyidik menangkap tiga orang saat sedang menyerahkan uang suap senilai Rp1 miliar. Ketiga orang itu yakni, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Ahmad Fathanah. Sementara satu orang lainnya, Luthfi Hasan Ishaq ditangkap di kantor DPP PKS.


KPK menyatakan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat. Bahkan KPK diketahui memiliki rekaman percakapan pihak-pihak dalam kasus suap impor daging. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya